Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hikmahanto Juwana: Pemerintah Harus Tolak Rencana Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Rana Setiawan Editor : Arif R - 16 detik yang lalu

16 detik yang lalu

0 Views

Mayoritas warga Palestina hidup dalam puingan gedung.(Foto: ig)

Jakarta, MINA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana mengatakan Pemerintah Indonesia harus menolak proposal yang diajukan oleh utusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk merealokasi sekitar 2 juta rakyat Palestina di Gaza ke Indonesia.

Proposal tersebut yang disampaikan oleh Steve Witkof, utusan khusus Trump untuk Timur Tengah, mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan di tanah air. Sebagian publik Indonesia yang memiliki solidaritas tinggi terhadap Palestina sempat menyambut proposal tersebut dengan niat baik, yakni sebagai bentuk bantuan kemanusiaan terhadap sesama umat Muslim.

Menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia harus berhati-hati terhadap usulan itu. Pengalihan lebih dari 2 juta rakyat Palestina ke negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dapat disalahartikan sebagai strategi politik untuk mendukung kebijakan Israel yang terus melakukan penjajahan atas tanah Palestina.

“Proposal ini bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga soal strategi besar yang bertujuan untuk mengosongkan Gaza dan melanggengkan dominasi Israel atas Palestina. Dengan merealokasi rakyat Palestina, dunia internasional bisa terperdaya bahwa masalah Palestina telah ‘dibereskan’, padahal inti permasalahan adalah penjajahan yang dilakukan oleh Israel di tanah Palestina,” ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang diterima MINA, Selasa (21/1).

Baca Juga: Ketua BKSAP: Jadikan DPR Sebagai Rumah Perjuangan Palestina 

Hikmahanto juga menyampaikan, langkah AS ini patut dicurigai sebagai bagian dari kebijakan untuk memuluskan upaya Israel dalam menguasai lebih banyak wilayah Palestina.

“Langkah ini berpotensi menghapuskan eksistensi Palestina sebagai sebuah bangsa dan negara. Ini bisa menjadi taktik licik untuk menggantikan tanah Palestina dengan warga negara lain,” katanya.

Di sisi lain, meskipun proposal ini mungkin mendapatkan sambutan dari negara-negara Muslim yang ingin menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, hal ini justru bisa memperburuk situasi dan merusak perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya.

“Penolakan terhadap proposal ini adalah bentuk solidaritas sesungguhnya terhadap Palestina, karena sejatinya masalah Palestina bukan masalah agama, tetapi masalah penjajahan yang harus dihentikan,” tambah Hikmahanto.

Baca Juga: Pekan Pertama Ramadhan, Semua Sekolah Libur

Lebih lanjut, Hikmahanto menekankan bahwa pemerintah Indonesia harus menanggapi proposal ini dengan tegas.

“Berdasarkan konstitusi Indonesia, kita berkomitmen untuk menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi. Menyetujui proposal ini akan menambah beban kemanusiaan dan bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang secara tidak langsung mendukung penjajahan Israel,” paparnya.

Hikmahanto mengingatkan, solidaritas terhadap Palestina harus diwujudkan dalam bentuk dukungan politik dan diplomatik yang lebih konkret, bukan dengan cara yang berpotensi merusak hak asasi manusia dan kedaulatan negara Palestina.

Tantangan Bagi Pemerintah Indonesi

Baca Juga: MUI: Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Ide Jahat Trump

Pemerintah Indonesia, yang telah dikenal sebagai salah satu negara yang paling vokal dalam mendukung kemerdekaan Palestina, kini dihadapkan pada tantangan besar.

Menurut Hikmahanto, Indonesia harus tetap teguh pada prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan hukum internasional, yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di Palestina adalah ilegal dan tidak sah.

“Menyetujui proposal ini tidak hanya akan merugikan Palestina, tetapi juga mencederai citra Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap perdamaian dan keadilan dunia,” tegasnya.

Solusi yang Sesungguhnya

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Belajar di Bulan Ramadhan 2025

Hikmahanto menambahkan, solusi yang sesungguhnya untuk konflik Palestina adalah penghentian pendudukan Israel dan pengakuan atas kemerdekaan Palestina sebagai negara yang sah.

Indonesia harus terus mendorong dunia internasional untuk bersatu dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri di tanah air mereka.

“Pemerintah Indonesia harus berani mengatakan tidak, dan menunjukkan komitmennya untuk melawan segala bentuk penjajahan, apapun bentuknya,” pungkasnya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Tinjau Banjir Brebes, Serahkan Bantuan Logistik

Rekomendasi untuk Anda