HRW: Kematian Morsi Mengerikan

New York, MINA – Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara dari Human Rights Watch (), menyebut kematian mantan Presiden Mesir “mengerikan tetapi sepenuhnya dapat diprediksi”, mengingat tak maunya pemerintah yang berkuasa memberinya perawatan medis yang memadai.

“Apa yang telah kami dokumentasikan selama beberapa tahun terakhir adalah kenyataan bahwa ia berada dalam kondisi terburuk. Setiap kali ia muncul di hadapan hakim, ia meminta perawatan medis pribadi,” kata Whitson kepada Al Jazeera, Senin (17/6).

“Dia kekurangan makanan dan obat-obatan yang memadai. Pemerintah Mesir telah mengetahui dengan sangat jelas tentang kondisi medisnya yang menurun. Dia telah kehilangan banyak berat badan dan juga pingsan di pengadilan beberapa kali,” katanya.

Whitson mengungkapkan, Morsi selama ini ditahan di sel isolasi tanpa akses kepada televisi, email, atau komunikasi apa pun dengan teman dan keluarga.

Menurutnya, tidak akan ada investigasi independen yang kredibel mengenai kematian Morsi, “karena pekerjaan dan peran pemerintah Mesir yang sekarang adalah untuk membebaskan diri dari kesalahan yang pernah dilakukan.”

Morsi wafat dalam usia 67 tahun setelah pingsan di pengadilan Kairo saat diadili atas tuduhan spionase, menurut pihak berwenang.

Morsi seorang tokoh penting dalam Ikhwanul Muslimin dan presiden pertama yang terpilih secara demokratis dalam sejarah modern Mesir.   Ia dijatuhkan oleh militer pada tahun 2013 setelah protes massa terhadap pemerintahannya. Malahan Ikhwanul Muslimin kemudian juga dibubarkan oleh rezim militer yang melakukan kudeta.

Para pengamat menilai kudeta pada Morsi dan pembubaran Ikhwanul Muslimin tak terlepas dari kekhawatiran Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Arabnya terhadap kebangkitan kekuatan politik Islam di kawasan itu.

Morsi dipenjara sejak dikudeta tahu 2013. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.