New York, MINA – Organisasi kemanusiaan internasional Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (4/10) mengatakan, militer Myanmar mengeksekusi massal Muslim Rohingya di Maung Nu, desa etnis Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
HRW mengungkapkan bahwa beberapa lusin Rohingya dibunuh pada tanggal 27 Agustus 2017. Demikian Dhaka Tribune memberitakan yang dikutip MINA.
Saksi mata yang ditemui relawan HRW mengatakan, tentara Burma (Myanmar) melakukan pemukulan, serangan seksual, menikam, dan menembak warga desa yang berkumpul di sebuah kompleks perumahan, dua hari setelah gerilyawan Rohingya menyerang puluhan pos keamanan dan pangkalan militer setempat.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Meskipun jumlah penduduk desa yang terbunuh belum diverifikasi oleh HRW, tapi citra satelit yang dianalisis oleh organisasi tersebut menunjukkan penghancuran total terhadap desa Maung Nu dan Hpaung Taw Pyin.
“Semua kengerian kejahatan tentara Burma terhadap orang Rohingya terbukti dalam pembunuhan massal di desa Maung Nu,” kata Phil Robertson, Wakil Direktur Asia HRW.
HRW menambahkan, kekejaman ini menelan lebih banyak korban daripada kata-kata dari pemerintah yang bersangkutan.
HRW mengulangi seruan diberlakukannya embargo senjata terhadap Myanmar dan sanksi individual, termasuk larangan bepergian dan pembekuan aset terhadap komandan militer negara itu. (T/RI-1/RS2)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)