Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Kebiri Sudah Masuk di RUU PKS

Admin - Senin, 20 Juni 2016 - 18:57 WIB

Senin, 20 Juni 2016 - 18:57 WIB

319 Views ㅤ

Fahira Idris (Photo: MINA)

Jakarta, 5 Ramadhan 1437/20 Juni 2016 (MINA) – Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Fahira Idris mengatakan bahwa hukuman kebiri sudah termasuk dalam RUU yang tengah diolah oleh kementrian.

“Iya benar, hukum kebiri sudah termasuk dalam RUU,” tegas Fahira kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Senin (20/6).

Fahira menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan pemerintah dalam hal ini kurang tegas dan kurang serius dalam menangani kasus ini hingga terjadi banyak korban.

Dia yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI mengatakan penting adanya keterlibatan pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan kampanye masif.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Fahira meminta RUU ini agar segera disahkan untuk mengurangi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bisa ikut serta membantu dan mendukung RUU ini untuk mengurangi korban yang tidak hanya anak perempuan juga anak laki-laki.

“Korban atau siapapun yang mengetahui kejahatan seksual tersebut hendaknya melaporkan ke pihak yang berwajib, jangan malu,” tegasnya.(L/P004/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia
Indonesia