Jakarta, 15 Muharram 1436/28 Oktober 2015 (MINA) – Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan, Akbar Hadi menyatakan total data terpidana mati per Oktober 2015 sebanyak 138 orang.
“Data yang saya peroleh antara lain, Narkotika (57) terorisme (2), pembunuhan (79), menyusul warga negara asing (37) orang,” ujar Hadi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (28/10).
Sementara itu, Kepala Biro Humas Ditjen PAS, Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, menjelaskan berdasarkan data per Desember 2011, ada 113 orang terpidana dan terdakwa dengan hukuman mati. Dengan komposisi, 58 orang dengan kasus narkotika dan psikotropika, 2 orang dengan kasus terorisme, dan 53 orang dengan kasus pembunuhan dan perampokan.
Data Ditjen Pemasyarakatan, per Desember 2011
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Dari 113 hanya 36 orang yang mengajukan upaya hukum PK dan 23 orang mengajukan upaya hukum grasi. Sisanya, 9 orang mengajukan upaya hukum banding, 19 orang mengajukan upaya hukum kasasi, dan 26 orang tidak mengajukan upaya hukum apapun.(L/P007/R02)
Mi’raj Islamic News Ageny (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat