Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICE Institute, Regulator Pemantau Siber Perguruan Tinggi Indonesia

Hasanatun Aliyah - Selasa, 27 Agustus 2019 - 15:32 WIB

Selasa, 27 Agustus 2019 - 15:32 WIB

14 Views

Denpasar, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menriatekdikti) Mohamad Nasir menjelaskan soal pendirian Indonesia Cyber Esucation Institute (ICE institute) yang diresmikan pada Senin (26/8) di Hotel Grand Inna Bali Beach, Denpasar.

“Indonesia Cyber Education Institite (ICE Institute) ini adalah regulator yang akan mengatur dan memantau proses pembelajaran kampus yang berbasis daring (online) atau siber. Artinya apa? dia (ICE Institute) yang mereview pembelajaran daring tersebut sudah memenuhi standar atau tidak? jika sudah oke (memenuhi standar) bisa jalan. baik dari program studi, mata kuliah bisa universitas atau institut,” jelas Nasir saat bincang santai bersama wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (27/8).

ICE Institute didirikan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang berada di bawah Dirjen Kelembagaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melibatkan beberapa perguruan tinggi bereputasi di Indonesia yang sudah menggeluti pendidikan jarak jauh, yaitu Universitas Terbuka (UT), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Bengkulu (UNIB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Pradita Institut, Universitas Bina Nusantara (Binus).

Pada Peresmian ICE Institute ditandai dengan tandatangan prasasti secara digital setelah itu, Menristekdikti juga menyerahkan izin prinsip pendirian kepada Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) untuk operasional Universitas Siber (Unsiber) Asia atau di Indonesia. Di hotel yang sama, sebelumnya Menristekdikti membuka Rangkaian Kegiatan Ilmiah Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-24 Tahun 2019.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Jadi ada dua, ada Univeresitas Siber Asia di Indonesia dan ada institute cyber education adalah regulatornya. Nah yang Universitas Siber Asia adalah perguruan tingginya nanti mata kuliahnya yang diajukan bisa diregulasi atau di review. Nanti dia (ICE Institute) yang memantau siber (kuliah online) di seluruh perguruan tinggi Indonesia, karena kalau tidak dikontrol akan sembarangan dan kualtitasnya akan tidak bisa dikontrol,” tambahnya. (L/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK