Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaam Yakhsyallah Desak Pihak Berwenang Segera Tangkap Muh. Kece Penista Agama

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 23 Agustus 2021 - 13:10 WIB

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:10 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur mendesak kepada pihak berwenang agar Muh. Kece youtuber penista agama Islam segera ditangkap karena berpotensi memecah-belah persatuan antar umat beragama.

“Muh. Kece harus segera ditangkap agar kerukunan antar umat beragama tetap terjaga,” kata Imaam Yakhsyallah kepada MINA, Senin (23/8).

Imaam juga menekankan, penangkapan harus disegerakan guna menjaga wibawa Pemerintah agar tidak terkesan lamban bertindak bila menyangkut kepentingan umat Islam.

Ia khawatir jika hal ini tidak segera ditangani, bisa-bisa terjadi aksi anarkisme, bertindak sendiri-sendiri dan itu membahayakan diri Muh Kece secara pribadi.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Menurutnya, kesigapan aparat sangat dinantikan agar tidak terjadi lagi kasus serupa berupa pelecehan terhadap Islam.

Muhammad Kece mulanya merupakan pemeluk agama Islam. Ia kemudian berpindah ke agama lain. Setelah itu, ia kerap menyerang agama yang ia anut sebelumnya.

Di akun Youtube-nya, Muhammad Kece telah menghina dan merendahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kitab suci umat Islam Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, diksi yang digunakan youtuber tersebut mengandung kebencian, sehingga dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Sejauh ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece.

Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan saat ini laporan tersebut sedang ditangani tim penyelidik. (L/R8/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Rekomendasi untuk Anda