Tunis, 19 Ramadhan 1436/6 Juli 2015 (MINA) – Para ulama Muslim di kota Tunisia Sfax, Sabtu lalu mengatakan, mereka berencana mengajukan banding atas keputusan pemerintah baru-baru ini, yang menutup 80 masjid setelah serangan mematikan bulan lalu terhadap wisatawan asing.
Pada konferensi di Masjid Al-Lakhmi yang dihadiri oleh puluhan imam dan ulama bersama dengan beberapa 2.000 peserta lainnya Imam Reda Al-Jawada mengatakan bahwa para imam kota berencana untuk mengajukan banding atas keputusan di pengadilan.
Al-Jawadi menyebut penutupan masjid sebagai tindakan tidak adil dan dirinya mengecam serangan mematikan bulan lalu yang menurutnya tidak ada hubungannya dengan Islam, demikian laporan Middle East Monitor (Memo) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Sebelumnya pada 26 Juni, seorang pria bersenjata melepaskan tembakan di sebuah pantai di Sousse, menewaskan sedikitnya 38 wisatawan asing kebanyakan warga Inggris sebelum akhirnya penyerang itu ditembak mati oleh polisi.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Dalam menanggapi serangan, Dewan Menteri Tunisia mengadopsi langkah-langkah keamanan, termasuk penutupan 80 masjid yang dianggap ilegal.
Pada Sabtu, Presiden Beji Caid Essebsi menyatakan, memberlakukan dinegeri itu selama 30 hari dalam keadaan darurat. (T/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama