Demak, MINA – Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki harta, maka dalam Al-Qur’an harta disebutnya “maal” yang secara lafdziyah artinya cenderung.
Demikian disampaikan oleh Imam Muslimin Yakhsyallah Mansur saat memberikan tausiyah di Masjid Suffah Hizbullah, Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/12).
“Jadi memang kebanyakan manusia lebih condong pada urusan harta,” katanya.
Seringkali, katanya lagi, harta selalu menjadi masalah, baik sedikit maupun banyak. Bahkan seringkali pula harta justru menjadi sebab timbulnya bencana, seperti pertengkaran dan lainnya.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
“Ada orang sesama saudara saling bermusuhan gara-gara rebutan warisan, padahal sebelum ada warisan tidak ada masalah,” kata Yakhsyallah.
Menurutnya, agar harta tidak menimbulkan masalah maka gunakan harta sebagaimana mestinya. Yaitu, mengurus harta dengan berlandaskan takwa kepada Allah. Kemudian manfaatkan harta untuk memperbaiki hubungan sesama manusia.
“Contohnya menggunakan harta untuk pembebasan Al-Aqsa dan perjuangan di Aljamaah ini,” ucap Yakhsyallah.
Ditambahkan, agar harta tidak menjadi sumber masalah gunakan untuk mentaati Allah dan mentaati Rosulullah shalallahu alaihi wasallam.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Lebih lanjut, Yakhsyallah menjelaskan, bahwa harta yang kita miliki sesungguhnya yang dipakai, yang dimakan dan yang diinfakkan.
“Harta yang diinfakkan itulah harta kita yang sesungguhnya yang bermanfaat dunia hingga akherat,” ujarnya.
Imam Yakhsyallah juga menjelaskan, dalam Alquran ketika menyebut tanda orang yang beriman atau bertakwa selalu menyertakan harta yang diinfakkan. Seperti disebutkan dalam Surat Al-Anfal ayat 2 dan 3 tentang kriteria orang beriman, juga dalam dalam awal Surat Al-Baqarah dan Surat Ali Imron ayat 134 yang menjelaskan tanda orang yang bertakwa.
“Dalam Al-Anfal orang yang beriman yang tandanya di antaranya mengingatkan harta akan dibalas dengan rizki yang mulia,” katanya.
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal
Ditambahkan, bahwa pengertian rizki yang mulia menurut penjelasan para ulama, adalah rizki yang dimudahkan dalam memperolehnya, rizki yang tidak tercampur dengan yang haram dan rizki berdampak positif ketika digunakan.
“Infakkan harta kita, mudah-mudahan Allah mengganti lagi dengan rizki yang mulia,” pungkasnya. (L/B04/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cenderung Mendung, Sebagian Hujan Ringan Sore Hari