Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Digitalisasi Pengelolaan ZIS Perluas Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia

sajadi Editor : Rudi Hendrik - Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

33 Views ㅤ

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid (Kanan) dan Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor (kiri) (foto: Sajadi/MINA)
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid (Kanan) dan Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor (kiri) (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pemanfaatan layanan perbankan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah.

Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (20/8), dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid dan Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor.

Kerja sama ini mencakup penguatan layanan perbankan BAZNAS, optimalisasi penghimpunan ZIS dan DSKL melalui layanan digital dan payroll, integrasi sistem pembayaran, penguatan literasi zakat, layanan konsultasi zakat untuk nasabah prioritas BSN, hingga penyaluran zakat perusahaan dan CSR untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, kemanusiaan, dan pengentasan kemiskinan.

Ketua BAZNAS RI menyatakan, sinergi dengan Bank BSN akan berfokus pada kolaborasi layanan perbankan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah untuk mengoptimalkan ZIS-DSKL.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

“BAZNAS sangat menyambut baik sinergi bersama Bank BSN. Ini kolaborasi yang sangat strategis. Melalui kolaborasi ini, kita harapkan potensi ZIS dapat tercapai sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan umat serta mengentaskan kemiskinan,” ujar Sodik.

Sodik menjelaskan, penguatan layanan digital menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Saat ini, layanan pembayaran ZIS melalui aplikasi mobile banking Bale Syariah milik Bank BSN telah terintegrasi dengan sistem BAZNAS.

Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat maupun berdonasi melalui kanal yang aman dan praktis. Sistem yang terintegrasi juga dapat mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan secara lebih tertib dan akuntabel.

Sementara itu, Alex Sofjan mengatakan bahwa kerja sama dengan BAZNAS RI menjadi bagian dari upaya Bank BSN menghadirkan inovasi layanan digital yang lebih terintegrasi, melalui integrasi dengan platform BAZNAS RI dan Bale Syariah by BSN.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

“Kerja sama strategis bersama BAZNAS RI ini guna menghadirkan inovasi layanan digital yang lebih terintegrasi pada Platform BAZNAS RI dan Bale Syariah by BSN, yang diharapkan dapat memudahkan proses penghimpunan dan penyaluran ZIS-DSKL dengan lebih mudah, aman, transparan, dan akuntabel,” ujar Alex.

Menurutnya, digitalisasi layanan filantropi menjadi bagian penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan sosial keagamaan. Kemudahan pembayaran melalui layanan digital dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan transaksi secara daring.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam yang berbasis digital. Kolaborasi ini juga menjadi upaya memperluas penghimpunan ZIS-DSKL agar manfaatnya dapat disalurkan secara lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Rekomendasi untuk Anda