Imigran Afrika di Israel: Harapan Berbuah Pengusiran

Imigran Afrika berdemo di Israel. (Foto: Gideon Markowicz/Flash90)

 

Banyak yang menganggap Israel  sebagai “satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah”, sebuah tempat berlindung bagi orang-orang dari banyak negara, tempat sejarah kehidupan dan agama hidup berdampingan (secara teori).

Kelimpahan dan potensi di Israel yang sering disokong oleh uang pajak dari Amerika Serikat, telah menarik kedatangan orang-orang miskin dari negara-negara tetangga yang berharap dapat menemukan kehidupan, penghiburan, dan keamanan.

Orang-orang yang lelah oleh kemiskinan di negara-negara Afrika yang dilanda perang muncul di depan pintu Israel, tidak berdokumen dan mencari suaka.

Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel memperkirakan ada 38.000 imigran asli Eritrea dan Sudan yang tidak berdokumen atau berstatus “penyusup”. Sebagian besar mereka telah berada di Israel, setidaknya sejak 2012.

Namun, bagi para pemimpin Israel, jumlah 38.000 orang itu terlalu banyak untuk negeri yang mengklaim memiliki pekerjaan dan keamanan bagi warga negaranya.

Untuk mengendalikan masuknya pengungsi yang menjadi sangat mengkhawatirkan setelah tahun 2005, Israel menghabiskan dana sekitar AS $ 450 juta untuk membangun dinding sepanjang 143 mil (230 km) perbatasan dengan Mesir.

Pembangunan dinding yang selesai pada bulan Desember 2013 itu, telah mengurangi jumlah imigran Afrika yang memasuki negeri tersebut dan mendekati jumlah nol.

Israel juga telah mendeportasi ribuan orang Eritrea dan Sudan, banyak dari mereka dilaporkan dikirim ke Uganda.

 

Mengapa ada begitu banyak pengungsi?

dikirim ke Tel Aviv Selatan menggunakan bus. (Foto: Tomer Neuberg/Flash90)

Pemerintah Eritrea telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama beberapa dekade. PBB baru-baru ini menerbitkan sebuah laporan setebal 448 halaman yang mengungkapkan kejahatan tersebut.

Beberapa catatan PBB mengungkapkan praktik pembatasan yang ketat pada kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan beragama di Eritrea. Termasuk penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta kerja paksa massal. Ditambah adanya penyiksaan yang meluas, pembunuhan di luar proses hukum, dan pelenyapan orang. Demikian pula catatan buruk tentang hak-hak perempuan dan pemerkosaan.

Situasi di Sudan tidak jauh lebih baik. Laporan Human Rights Watch menyebutkan terjadinya serangan terhadap warga sipil, termasuk senjata kimia, bom curah, dan bom udara, serta penyiksaan, penahanan, dan perlakuan buruk. Termasuk penindasan hak-hak dasar perempuan dan kasus pemerkosaan. Ditambah penindasan hak sipil dan politik, kebebasan berekspresi, media, dan agama. Bahkan yang terjadi di Darfur ada yang menyebutnya “genosida”.

Pada tahun 2012, saat tembok perbatasan hampir selesai, Israel memulai sebuah kebijakan penahanan dan pengusiran. Para pengungsi Afrika dikumpulkan dan ditempatkan di sebuah fasilitas penahanan di padang pasir.

Tahanan akan tinggal di fasilitas tersebut sampai mereka setuju untuk menerima sejumlah uang dan dideportasi.

Ketika ada ruang, lebih banyak pengungsi akan dikumpulkan dan dibawa masuk. Penduduk pengungsi tinggal dengan ketakutan terus-menerus terhadap penahanan dan atau deportasi. Ribuan migran telah pergi karena tekanan, entah melalui sistem atau kondisi lainnya.

Namun, eksodus terbukti sangat lamban. Parlemen Knesset Israel baru saja mengeluarkan undang-undang baru yang akan mempercepat prosesnya.

Ribuan migran telah diperintahkan untuk meninggalkan negeri Yahudi itu pada akhir Maret 2018.

Dalam pengaturan ini, mereka akan menerima dana sebesar AS $ 3.500 ditambah tiket pesawat, dan akan dikirim ke negara asalnya dari mana mereka melarikan diri, atau dikirim ke “negara ketiga” seperti Rwanda atau Uganda.

Mereka yang menolak ketentuan itu akan menghadapi hukuman penjara yang tidak pasti.

 

Perkataan Netanyahu Kontras dengan Fakta

Pemerintah Israel tahu bagaimana memanipulasi berita pengusiran tersebut. Perdana Menteri Netanyahu merasionalisasi pembangunan tembok perbatasan dengan menyebut komunitas pengungsi sebagai “sebuah ancaman bagi jalinan sosial masyarakat kita, keamanan nasional kita, keberadaan kita sebagai negara Yahudi dan demokrasi.”

Netanyahu menegaskan, pencari suaka sebenarnya akan aman dan hanya “penyusup ilegal” yang akan dikeluarkan.

Namun, catatan otoritas Israel menunjukkan kebalikannya. Menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), dalam 8 tahun terakhir, hanya 10 orang Eritrea dan 1 orang Sudan yang telah diakui sebagai pengungsi.

Human Rights Watch menunjukkan, Israel hanya mengakui kurang dari 1% pelamar suaka sebagai pengungsi, dibandingkan dengan tingkat penerimaan di Uni Eropa 90% untuk warga Eritrea dan 60% warga Sudan.

Israel memilih untuk mengabaikan permohonan suaka atau melecehkan migran. Langkah itu mereka terapkan untuk mencegah calon pelamar lainnya yang mau mencoba.

Sebagian besar pengungsi Afrika yang tiba di Israel diberi tiket bus satu arah ke Tel Aviv Selatan.

 

Pandangan Politisi Israel

 

Netanyahu dan pemerintahnya telah menyalahkan imigran atas tingginya tingkat kejahatan, penggunaan narkoba, dan pelacuran di lingkungan Tel Aviv Selatan.

Sebenarnya, daerah itu berantakan sebelum para migran tiba, tingkat kejahatan di antara populasi pengungsi sangat rendah.

Anggota Knesset Miri Regev menggambarkan para pengungsi tersebut sebagai “kanker di tubuh kita.” Namun, kemudian dia meminta maaf atas perkataannya.

Anggota Knesset lainnya, Nurit Koren, mengatakan, “Ada juga masalah keamanan, karena kebanyakan dari mereka adalah Muslim.”

Mantan Wakil Perdana Menteri Eli Yishai menyatakan bahwa “penyusup” merupakan ancaman eksistensial terhadap Israel.

“Orang tidak mengerti apa yang terjadi dengan lingkungan tempat tinggal pekerja migran. Orang-orang takut meninggalkan rumah mereka. Siapa pun yang menganggap saya ekstrem, saya akan mengirim dia beberapa orang Sudan ke lingkungannya, dan kemudian kita akan melihat apa yang dia katakan,” kata Yishai.

Pada kesempatan lain, Yishai menggambarkan Tel Aviv Selatan sebagai tempat pembuangan sampah di negara tersebut.

Di Israel, seperti di negara manapun, tidak ada konsensus di antara penduduk. Beberapa orang Israel setuju dengan pemerintah mereka dan ingin mengusir pengungsi berkulit gelap secepat mungkin dan sejauh mungkin. (A/RI-1/P1)

** Sumber: tulisan Kathryn Shihadah di israelpalestinenews.org. Kathryn Shihadah adalah seorang penulis di organisasi nirlaba If Americans Knew.

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.