Jakarta, MINA – Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim mengatakan, jurnalis asing harus memenuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN 2023, agar dapat meliput agenda tersebut yakni memiliki visa kunjungan.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, dalam Konferensi Pers Road to ASEAN Summit 2023 dengan tema “Kesiapan Imigrasi Jelang KTT ke-43 ASEAN”, yang digelar oleh FMB 9, pada Rabu (23/8/2023).
“Nanti ada koordinasi mengenai jurnalis dan yang mengerti itu panitia,” ujar Silmy dalam keterangannya seperti dikutip dari Infopublik.id, Kamis (24/8).
Silmy menuturkan, terdapat sejumlah syarat untuk mengurus visa kunjungan bagi orang asing, antara lain paspor dengan masa aktif lebih dari enam bulan, Letter of Guarantae dari guarantor.
Baca Juga: Prof Anbar Sampaikan Pesan dari Gaza, Persatuan Umat dan Perjuangan Palestina
Selain itu, bukti biaya hidup minimal 2000 dolar AS atau setara, tiket pulang atau tiket keluar dari teritori Indonesia, pas foto berwarna terbaru, dan rekomendasi dari agensi yang relate.
Silmy menegaskan, kalau melalui panitia TK KORA atau Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing, maka perlu waktu 1-2 minggu agar jurnalis asing mendapatkan izin meliput.
TK KORA tersebut merupakan urusan Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, agar jurnalis dapat cepat mengurus visa perizinan, dibutuhkan surat undangan atau invitation letters dari panitia ASEAN Summit 2023, sehingga visa online dapat diurus dengan durasi 24 jam.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Kota Bandar Lampung, Beberapa Rumah Terdampak
Silmy menyatakan, visa online itu melalui satu pintu dari panitia ASEAN Summit 2023, baru dikirim ke imigrasi.
“Nanti upload invitation letter-nya ke website yang telah disediakan, dengan guarantor ASEAN Summit 2023 agar bisa meliput acara itu September 2023 mendatang,” kata Silmy.
Silmy menegaskan, tidak ada visa on arrival dari panitia sehingga semua jurnalis asing harus memiliki visa online yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi agar bisa meliput acara ASEAN Summit 2023.
Dia menyatakan, pihaknya akan membantu pengurusan visa online mengurus dengan batas waktu 24 jam melalui link https://visa-online.imigrasi.go.id/.
Baca Juga: Tabligh Akbar 1446 H, Semangat Pengorbanan dan Persatuan Umat
“Guarantor-nya bisa ASEAN Summit 2023, Kementerian Luar Negeri, dan Kominfo,” ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan memimpin 12 pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 September 2023.
“Presiden RI akan memimpin 12 pertemuan antara tanggal 5 sampai 7 September dan itu semua akan bertempat di Jakarta Convention Center,” ujar Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sidharto Reza Suryodipuro.
Rangkaian pertemuan tersebut yaitu KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary dan retreat, KTT ke-26 ASEAN-Tiongkok, KTT ke-24 ASEAN-Korea Selatan, KTT ke-26 ASEAN-Jepang, dan KTT ke-11 ASEAN-Amerika Serikat.
Baca Juga: Sumbar Waspada Cuaca Ekstrem Beberapa Hari Mendatang
Pertemuan lainnya adalah KTT ASEAN-Kanada, KTT ke-26 ASEAN Plus Three, KTT ke-20 ASEAN-India, KTT ke-3 ASEAN-Australia, KTT ke-18 Asia Timur (EAS), dan KTT ke-13 ASEAN-PBB. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Kota Jambi Rendam Sekolah dan Rumah Warga