Impunitas Internasional Perkuat Pendudukan Israel di Tepi Barat

Tepi Barat, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat mengatakan, impunitas (kekebalan hukum) internasional yang dinikmati oleh rezim pendudukan mendorongnya untuk terus mengkonsolidasikan pendudukannya di Tepi Barat dan memberlakukan hukum di wilayah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan seperti itu Wafa, Senin (12/6), Kemlu Palestina mengutuk pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel dan milisi pemukim bersenjata di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dikatakan serangan yang sedang berlangsung oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel ditujukan untuk melayani satu tujuan strategis, yaitu untuk mempercepat pencaplokan resmi Israel atas Tepi Barat yang diduduki tanpa pengumuman resmi.

Baca Juga:  Hadapi Konspirasi Zionis, Ulama Palestina Serukan Perjalanan ke Al-Aqsa

“Kementerian percaya bahwa pemerintah Israel terus memformalkan aneksasi resmi Tepi Barat yang diduduki, dan mengambil semua langkah hukum, struktural dan lapangan untuk mencapai hal ini, dalam pandangan penuh masyarakat internasional, dan tanpa takut hukuman, kritik atau akuntabilitas,” bunyi pernyataan Kemlu Palestina. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.