Indonesia-Australia Tandatangani Perjanjian Kemitraan Komprehensif Ekonomi

Jakarta, MINA – Wakil Presiden RI (Wapres), Jusuf Kalla mengapresiasi semua pihak yang terlibat hingga ditandatanganinya perjanjian kemitraan komprehensif ekonomi antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA), Senin (4/3) , di Jakarta,  yang dinilai menguntungkan kedua pihak.

Penandatanganan dilakukan masing-masing oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata & Investasi Australia Simon Birmingham.

Perundingan kedua negara terkait CEPA telah berlangsung selama 9 tahun, dimulai akhir 2010 dan terhenti pada November 2013, kemudian diaktifkan kembali pada Maret 2016.

“Kami berharap IA-CEPA menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral . Perjanjian ini menjadi simbol kemitraan yang saling menguntungkan, tidak hanya hari ini, tapi juga di masa depan,” ujar Wapres dalam sambutannya pada acara Pendandatanganan IA-CEPA di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Wapres menilai kedua negara cukup dekat, baik secara geografis, dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, beberapa persamaan antara kedua negara membuat perjanjian ini penting untuk segera diimplementasikan.

“Perjanjian ini berbeda dari perjanjian yang dimiliki Indonesia-Australia dengan partner lainnya, karena dibangun berdasarkan strategi dan objektif yang jelas dari kedua negara untuk saling melengkapi dan tumbuh bersama,” katanya.

Wapres meyakini, perjanjian ini akan meningkatkan kepercayaan dan membangun percaya diri kedua negara karena membawa kepastian dan kesempatan besar bagi pelaku bisnis.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dalam sambutannya mengatakan IA-CEPA merupakan win-win solution bagi kedua negara.

Menurutnya, selama ini, ekspor Indonesia ke Australia hanya 1,5 persen dari jumlah share impor Australia dari ASEAN, dengan total perdagangan tercatat 8,6 milliar dolar, dan Australia merupakan 10 besar investor di Indonesia. Hal ini diyakini dapat meningkat melalui IA-CEPA.

“Saya berharap pertumbuhan ekonomi bagi kedua negara,” ujarnya.

Salah satu keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia adalah dihapuskannya bea impor seluruh pos tarif Australia menjadi nol persen. “Hal ini berarti seluruh produk Indonesia yang masuk pasar Australia tidak dikenakan bea masuk,” kata Mendag RI. (R/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.