Serpong, MINA – Indonesia memiliki 1.247 industri dan usaha obat tradisional, 10 diantaranya termasuk perusahaan industri obat tradisional skala besar. Namun, Indonesia belum memiliki fasilitas pengembangan obat tradisional dengan standard cara pembuatan obat tradisional yang baik, sehingga mengalami kesulitan dalam membuat produk berstandar baik pula.
Hal tersebut dikatakan lipi/">Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Agus Haryono dalam sambutannya pada acara ‘Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)’ di Serpong, Kamis (8/3).
“Kami akan membangun Fasilitas Pengembangan Obat Tradisional dengan Standard Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), dan ini diharapkan dapat menjadi percontohan laboratorium CPOTB dalam rangka memfasilitasi industri kecil dan menengah guna mempercepat pengembangan produk obat tradisional di tanah air,” kata Agus.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Saat ini, satuan kerjanya sangat fokus dalam pengembangan obat tradisonal. “Dari kegiatan penelitan yang kami lakukan, telah banyak ditemukan senyawa-senyawa baru dari ekstrak tanaman asli Indonesia yang berpotensi sebagai anti kanker, anti diabet, anti malaria, serta antioksidan,” terang Agus.
Agus juga mengungkapkan, pembangunan fasilitas riset ini akan dapat lebih memfokuskan penelitian dan memberikan fasilitas yang lebih memadai untuk penelitian terkait obat tradisional.
“Harapan kami melalui fasilitas riset pengembangan obat tradisional dengan standard CPOTB, hasil-hasil penelitian kami bisa lebih berkualitas dan mudah diterima oleh industri,” tutup Agus. (L/R09/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan