Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Berlakukan Larangan Masuk Turis Asing dari India

Hasanatun Aliyah - Selasa, 27 April 2021 - 15:41 WIB

Selasa, 27 April 2021 - 15:41 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.

“Ya, jadi kita sudah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, termasuk menolak masuknya orang asing yang memiliki sejarah 14 Hari terakhir pernah di India,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/4).

Namun, penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia. Menurut Menkes, mereka diperbolehkan masuk dengan pengetatan protokol kesehatan, sehingga WNI yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari.

“Titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko, hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan Genome Sequencing, ya agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga: Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren

Pengetatan protokol kesehatan berlaku juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia. Menkes menyebutkan, diperkirakan akan masuk puluhan ribu PMI ke indonesia.

“Sudah masuk di atas 100.000 (orang) dan akan masuk puluhan ribu kembali, sehingga beberapa titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau, ya, perbatasan dengan Sabah dan Sarawak seperti Entikong, Nunukan, Malinau, itu kita akan perkuat skriningnya, proses karantinanya, sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk Genome Sequencing, untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama, karena ada mutasi virus baru yang masuk,” imbuhnya.

Menkes kembali mengingatkan, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India disebabkan oleh kelengahan atau ketidakwaspadaan dalam menjalankan protokol kesehatan, karena merasa vaksinasi telah sukses, serta penurunan jumlah kasus COVID-19 yang sudah sukses.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Al-Qur’an Dikencingi Tentara Israel, Kita tidak Boleh Diam!

Menurut Budi, penyebab lonjakan kasus yang terjadi di India disebabkan oleh mutasi virus baru yang masuk, yaitu B117 dan mutasi lokal B1617.

Ia mengatakan, varian virus baru tersebut sudah masuk ke Indonesia dan telah menjangkit sepuluh orang, enam kasus di antaranya masuk dari luar negeri dan empat kasus lainnya berasal dari transmisi lokal, dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan.

“Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” tutur Menkes. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Dominan Berawan dan Hujan Ringan Turun Sore Hari Ini

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Timur Tengah
Indonesia
Indonesia