Indonesia-China Kerja Sama Usut Kasus ABK Long Xing

Menlu RI Retno Marsudi (foto: Kemlu RI)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia dan China saat ini terus bekerja sama dalam menyelesaikan kasus yang menimpa Anak Buah Kapal () Indonesia di kapal ikan 629.

“Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas RRT (China) dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam video conference, Ahad (10/5).

Menlu juga menyebut, atas permintaan RI Kementerian Luar Negeri China saat ini sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan ikan yang memperkerjakan ABK Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan memastikan hak-hak ABK Indonesia terpenuhi.

Menlu RI pada Ahad ini juga telah bertemu langsung dan meminta keterangan dengan ke-14 ABK Indonesia yang baru saja pulang ke Tanah Air.

Dari keterangan para ABK, sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Selain itu mereka juga bekerja melebihi jam normal, yaitu rata-rata 18 jam perhari.

Ia mengutuk perlakukan tidak manusiawi diterima oleh para ABK selama bekerja sama di kapal-kapal milik perusahaan China dan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas. (L/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.