Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

9 WNI Pulang dari Kamboja, 7 Diduga Korban Sindikat Penipuan Daring

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 26 Desember 2025 - 18:54 WIB

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:54 WIB

20 Views ㅤ

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono (Infomed Kemlu)

Jakarta, MINA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja pada Kamis (26/12).

Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.

Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja selama lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan daring dalam jaringan kejahatan siber di sejumlah wilayah. Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik perekrutan tenaga kerja nonprosedural yang berujung pada eksploitasi WNI di luar negeri.

“Seluruh WNI telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sehingga memungkinkan proses pemulangan ke Indonesia dapat berjalan dengan lancar.

Adapun para WNI tersebut tercatat berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.

Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diminta untuk selalu memastikan legalitas perusahaan perekrut dan jenis pekerjaan yang ditawarkan, guna menghindari risiko eksploitasi, penipuan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan WNI di luar negeri melalui kerja sama lintas kementerian dan perwakilan RI, sekaligus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi migrasi aman bagi masyarakat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Rekomendasi untuk Anda

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah (foto: Sajadi/MINA)
Asia
Indonesia
Indonesia
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono dan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres (foto: Kemlu RI)
Indonesia