Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Islamic Economic Forum MES Ke-VIII Bahas Penguatan Peran Keuangan Syariah

Rana Setiawan - Sabtu, 30 Oktober 2021 - 05:17 WIB

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 05:17 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menggelar Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) ke-VIII secara virtual pada Jumat (29/10) .

IIEF ini menjadi forum tahunan bagi MES sedunia untuk membahas isu-isu seputar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global, demikian keterangan yang diterima MINA.

Dalam membuka keynote speechnya Menteri Investasi yang juga Wakil Ketua Umum III PP MES; Bahlil Lahadalia menegaskan sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki korelasi yang kuat dengan keberadaan UMKM dalam negeri.

Kontribusi UMKM terhadap PDB yang mencapai 60% menjadikan sektor ini perlu didorong secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Data BPS menunjukan dalam konteks kontribusi UMKM terhadap PDB itu sebesar 60%. Tidak hanya itu, dari total 131 juta kontribusi tenaga kerja yang ada di negara kita, 120 juta di antaranya berasal dari UMKM,” tegas Bahlil.

Dia menuturkan, hingga saat ini UMKM masih terkendal dengan aspek legalitas dan proses sertifikasi. 40 persen dari total UMKM di Indonesia adalah non formal.

Oleh karena itu, menurutnya implemetasi UU Cipta kerja yang di dalamnya mengatur perihal perijinan UMKM sangat penting dilakukan. Hal itu juga didukung dengan kemudahan akses yang bisa diperoleh secara gratis oleh UMKM melalui Online Single Submission (OSS).

“Kementerian investasi berkomitmen pada dua hal, pertama mendorong legalitas dari para pelaku UMKM sehingga dapat lebih mudah mendapatkan akses pemmbiayaan di perbankan. Kita bisa tingkatkan kredit lending dari 18% itu menjadi 30%. Kedua, sesuai amanat UU cipta kerja pasal 90, kami sudah melakukan inisiasi bagi setiap pengusaha yang berinvestasi di Indonesia baik itu dari foreign investment maupun PMDN untuk wajib berkolaborasi dengan UMKM di dalam negeri,” tutur Bahlil.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Para narasumber yang hadir pada forum IIEF kali ini antara lain, Direktur Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Durham Prof. Mehmet Asutay, Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Djauhari Oratmangun, dan Ketua Umum Pengurus Wilayah Khusus MES Singapura Mohd. Khair Mohamed Noor, serta dipandu oleh Pengurus Pusat MES Dripa Sjabana.

Mehmet yang berkesampatan menjadi narasumber pertama dalam materinya menekankan pentingnya instrumen keuangan syariah yang berorientasi pada prinsipprinsip moral.

Dirinya menyebutkan ada tiga refleksi ekonomi syariah moral, yaitu berkeadilan, berkelanjutan, dan perbaikan. “Kita harus melihat secara khusus dalam sistem ekonomi dan keuangan syariah bagaimana ia diproduksi, dan tunduk pada regulasi yang sama yang memungkinkan untuk memenuhi dasar-dasar ekonomi syariah. Sudah saatnya mengubah strategi baru keuangan syariah menuju konsep ekonomi moral syariah” jelas Mehmet.

Sementara itu, Djauhari yang menjadi narasumber kedua menerangkan bahwa keberadaan UKM sangat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi China. Hal tersebut perlu dijadikan peluang untuk menciptakan langkah-langkah strategis bagi ekonomi terutama ekonomi syariah di Indonesia.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

“Perkembangan UKM semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi China. Mereka mendorong lebih dari 99 persen dari semua perusahaan di China saat ini. Langkah-langkah strategis yang dilakukan China dapat dipelajari oleh UMKM di Indonesia agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Djauhari.

Adapun Mohd Khair yang menjadi pemateri terakhir memaparkan terkait pentingnya optimalisasi instrumen wakaf.

Menurutnya wakaf menjadi salah satu yang sangat diprioritaskan di negara Singapura. “Pada akhirnya, pengembangan produk wakaf telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional di Singapura. Oleh karenanya pemerintah kita sangat mendukung. Tantangan kami ke depan adalah mengembangkan properti wakaf kami menjadi lebih produktif dan inovatif,” papar Khair.

Pelaksanaan IIEF-VIII ini dirangkai dengan Silaturrahim Kerja Nasional (Silaknas) MES dan menjadi bagian dari gelaran International Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu agenda penting dalam mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDGs). Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di sektor ekonomi dan keuangan syariah perlu dimobilisasi secara komprehensif dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan implikasi yang signifikan.

Keuangan syariah dan investasi berdampak menjadi dua instrumen yang dapat dioptimalkan dalam memberikan fasilitas pemberdayaan ekonomi-sosial bagi masyarakat miskin.

Sektor keuangan syariah telah tumbuh sebesar 200 miliar USD pada tahun 2003 menjadi sekitar 1,8 triliun USD pada tahun 2014, dan mencapai 2,7 triliun USD pada tahun 2021.

Sementara itu, Investasi berdampak yang didefinisikan sebagai investasi dana dengan tujuan untuk menghasilkan dampak sosial dan lingkungan juga menunjukan pertumbuhan yang positif.

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

Data Global Impact Investors Network (GIIN) menyebutkan pada 2018 terdapat 228 miliar USD aset investasi berdampak dan terus meningkat hingga dua kali lipat pada tahun berikutnya.

Kedua instrumen Ini menjadi sumber pembiayaan potensial mendorong pembangunan dan membantu mengentaskan kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, hasil pembahasan dari forum ini akan dituangkan dalam bentuk keputusan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti melalui rilisan kebijakan atau program yang berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Rekomendasi untuk Anda