Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Komitmen Larang Senjata Nuklir

sajadi Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 26 September 2024 - 20:37 WIB

Kamis, 26 September 2024 - 20:37 WIB

42 Views

Sebuah resolusi yang diadopsi pada tahun 2010 melarang Teheran dari melakukan peluncuran rudal balistik yang mampu menyediakan senjata nuklir

New York, MINA – Pemerintah Indonesia berkomitmen melarang senjata nuklir, sebagai bentuk penegasan peran aktif RI dalam menjaga perdamaian dunia.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir, Selasa (24/9), di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

“Jadi treaty ini melarang negara anggotanya yang menandatangani untuk melakukan testing, menyimpan, dan menggunakan senjata nuklir,” kata Wakil Tetap RI di PBB Arrmanatha Nasir.

“Tapi selain itu, juga melarang anggotanya untuk memfasilitasi negara lain untuk melakukan testing, penyimpanan, atau uji coba senjata nuklir. Itu adalah significant progress yang Indonesia lakukan tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah

Hingga saat ini tercatat ada 93 negara yang telah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on The Prohibition on Nuclear Weapon (TPNW), dengan 73 negara yang meratifikasinya.

Ke depannya, Indonesia akan mendorong lebih banyak negara menandatangani dan meratifikasi TPNW, sehingga akan memperkecil risiko penggunaan senjata nuklir.

Selain itu, langkah Indonesia akan memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir agar menghentikan pengembangannya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Eropa
Kolom
Indonesia
Asia