Indonesia Layak Punya Percetakan Al-Quran Terbesar di Dunia

Oleh: Rendi Setiawan, Jurnalis MINA

Wilayah Indonesia membentang dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote. Luasnya wilayah Indonesia dibarengi dengan populasi umat Islam yang mencapai ratusan juta jiwa. Dengan wilayah seluas itu, dan dengan jumlah penduduk sebanyak itu, Indonesia menjadi negara dengan berpenduduk mayoritas beragama Islam terbesar di dunia.

Predikat sebagai negara mayoritas Islam, Indonesia sangat layak memiliki sebuah lembaga percetakan terbesar. Kebutuhan akan Al-Quran yang besar menjadi penyebabnya. Alasan lainnya adalah Indonesia dipercaya banyak negara-negara Muslim sebagai role model keberagaman dalam beragama, meski alasan kedua tidak berdampak secara langsung pada kebutuhan Al-Quran.

Untuk menunjang kebutuhan Al-Quran, Indonesia memiliki () di bawah yang terletak di Ciawi, Kabupaten Bogor. Hanya saja, produktivitas UPQ masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan. Jangankan mengimpor Al-Quran hasil percetakan dari UPQ, untuk memenuhi kebutuhan Al-Quran dalam negeri saja masih jauh dari kata mencukupi.

Keresahan itu kemudian membuat Kementerian Agama mulai berencana akan merevitalisasi UPQ. Rencananya UPQ tersebut akan memiliki standar internasional dan diproyeksikan menjadi sarana destinasi wisata religi Indonesia bahkan dunia. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala UPQ .

“Kita ingin dengan wajah UPQ yang baru, tempat ini nantinya bisa menjadi pusat literasi Al-Quran, juga menjadi sarana edukasi, atau wisata religi. Hal ini mendukung dengan lokasinya yang dekat dengan wisata Puncak, sehingga UPQ bisa menjadi wisata alternatif, yang bisa dinikmati mulai dari anak TK hingga mahasiswa perguruan tinggi,” terangnya, sebagaimana dikutip dari Bimas Islam, Sabtu (13/3/2021).

UPQ pertama kali berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2013 kemudian diperbaharui dengan PMA Nomor 14 Tahun 2018. Aturan tersebut adalah sebagai dasar pembentukan UPQ.

Awalnya, UPQ lahir untuk menjawab memenuhi kebutuhan kitab suci Al-Quran di Indonesia yang mana tugas dan fungsinya adalah menerbitkan, mencetak dan mendistribusikan ke seluruh Indonesia. UPQ mulai beroperasi tahun 2016, dengan jumlah cetak perdana 35 ribu Al-Quran.

“Saat ini masih cukup banyak umat Islam di Indonesia yang belum mengakses Al-Quran. Penyebabnya macam-macam, antara lain karena tidak adanya guru mengaji, tidak adanya budaya mengaji dalam keluarganya, atau mereka tidak memiliki mushaf karena berbagai alasan,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan umat Islam di Indonesia, UPQ setidaknya harus mencetak 200 juta mushaf Al-Quran secara total. UPQ pernah mencoba mencetak 1 juta mushaf per tahun sejak 2019 lalu, namun karena keberadaan mesin cetak belum memenuhi, sehingga UPQ tidak bisa mencapai target tersebut. Dengan peralatan yang dimiliki UPQ saat ini, mereka hanya sanggup mencetak 300 sampai 400 ribu mushaf Al-Quran per tahun.

Sampai 2019 lalu, UPQ sudah mencetak 1.714.000 mushaf dengan berbagai tipe, mulai dari mushaf Al-Quran, Al-Quran dan Terjemah, Juz Amma dan Terjemah, dan Surat Yaasin. Tahun 2021 ini, UPQ menargetkan untuk mencetak 420 ribu mushaf dengan rincian mushaf Al-Quran 400 ribu dan Al-Quran dan Terjemah 20 ribu.

“InsyaAllah kita akan mencetak terjemah sebanyak 20 ribu itu adalah versi penyempurnaan yang telah direkomendasikan oleh Lajnah Tashih. Jadi ada penyempurnaan terjemahan Al-Quran,” kata Jamal.

UPQ skala internasional

Saat ini, UPQ menempati lahan seluas 2 hektar di tanah Kementerian Agama di Ciawi, Jawa Barat. Jadi cita-cita ingin merevitalisasi UPQ, karena yang ada sekarang ini tidak bisa mengejar target untuk mencetak lebih banyak. Banyak faktor seperti usia gedung dan juga mesin cetak mushaf Al-Quran yang perlu diperbaharui. Sesuai cita-cita Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama , UPQ ini bisa berskala internasional.

“Jika sesuai target, pada tahun ini kita berharap bisa memaparkan apa yang akan direvitalisasi dari UPQ ini, karena targetnya adalah menjadi percetakan mushaf Al-Quran terbesar di dunia,” terang Jamal.

Dan yang tak kalah pentingnya dalam mencetak Al-Quran. Petugas di UPQ selalu berusaha menghadirkan Allah, dan selalu dalam keadaan suci, dalam arti terhindar dari hadas besar maupun hadas kecil. Dan UPQ sudah menerapkan ada SOP di antaranya tujuh tahapan koreksi dalam mencetak Al-Quran.

“Kita juga mempunyai 15 hafiz (penghafal Al-Quran) yang selalu mengawasi setiap proses percetakan Al-Quran. Dari sisi bahan bakunya yaitu kita memakai kertas QPP (Quran Paper Printing) yang sudah berlabel halal, teruji tidak ada campuran kimia berbahaya atau barang-barang tidak halal. Tintanya pun tidak bercampur dengan bahan-bahan yang haram,” katanya.

Setelah dilakukan revitalisasi, UPQ ditargetkan bisa mencetak mushaf Al-Quran antara 6 hingga 10 juta per tahun. Namun demikian, dia berharap target tersebut tercapai, sebab Indonesia adalah negara Muslim besar, dan sudah saatnya tidak hanya memenuhi kitab suci dalam negeri, tetapi bisa ekspor ke luar negeri.

“Kita juga diizinkan atau menerima cetakan order dari masyarakat luar, artinya melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kita sudah mendapat izin dari menteri keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2018 tentang PNBP di Kementerian Agama. Salah satu poin dari Perpres tersebut adalah berkaitan dengan percetakan Al-Quran,” urai Jamal.

Meski terbatas dalam produktivitas, UPQ tetap berhasil mencetak permintaan dari masyarakat seperti percetakan mushaf Al-Quran dengan terjemahan bahasa Mandarin sejumlah 1.000, mushaf Al-Quran LPMQ (Lajnah Pentashih mushaf Al-Quran) sejumlah 3.000, Juz Amma Al-Bantani, kemudian terjemahan bahasa Palembang sejumlah 500. Saat ini UPQ sedang mengerjakan terjemahan Al-Quran dalam bahasa Sunda.

“Ke depan ini menjadi upaya pemerintah dalam mengakomodir, karena melihat banyak penerbit di Indonesia tidak memiliki percetakan. Dari data Lajnah, hanya ada sekitar 10 persen jumlah penerbit yang memiliki percetakan sendiri. Tapi selebihnya, mereka tidak memiliki percetakan sendiri. Ini bagaimana solusinya pemerintah menyiapkan lembaga yang siap mengakomodir percetakan Al-Quran,” tuturnya.

Jamal menerangkan, untuk konten maka menjadi tanggung jawab pihak penerbit. UPQ, kata dia, hanya mencetak. Itu sudah menjadi tawaran dari aspek bisnisnya. Sekarang Pemda-Pemda pun mulai berlomba-lomba menganggarkan untuk mencetak Al-Quran sesuai dengan ciri khas budaya dan tradisi daerahnya seperti dari tampilan cover yang menggambarkan corak budaya masing-masing.

Kebutuhan anggaran

Pada kesempatan yang lain, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan, sejauh ini UPQ milik Kementerian Agama tersebut hanya mampu memproduksi antara 300 ribu hingga 400 ribu eksemplar per tahun. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang mencapai puluhan juta eksemplar.

“Jika anggaran yang diturunkan maksimal, kemampuan cetak kami hanya mampu mencapai jumlah 300 ribu sampai 400 ribu eksemplar per tahun. Sementara pada tahun 2020 kami hanya mampu mencetak 120 ribu eksemplar,” terang Kamaruddin dalam acara Penyerahan Bantuan mushaf Al-Qur’an di Masjid Baiturrahman Komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Kamaruddin membandingkan UPQ di Ciawi dengan percetakan mushaf Al-Quran di Iran, Arab Saudi, Turki dan negara-negara muslim lainnya yang memiliki jumlah penduduk di bawah Indonesia. Ia heran mengapa kemampuan produksi percetakan Al-Quran milik Indonesia terbilang masih sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut.

“Dengan capital social yang dimiliki Indonesia, seharusnya itu menjadi modal untuk membangun percetakan terbaik dunia. Kalau menunggu aggaran agama yang ada, kita harus menunggu ratusan tahun untuk bisa menjadi yang terbaik. Oleh karena itu, harus ada gerakan out of the box,” demikian Kamaruddin Amin mengakhiri sambutannya.

Jika revitalisasi ini terealisasi, bukan tak mungkin sebuah impian bahwa pengunjung bisa memelajari bagaimana proses percetakan Al-Quran bisa terwujud. Karena mencetak Al-Quran itu tidak bisa disamakan dengan mencetak koran atau majalah atau buku-buku lainnya. Proses cetak Al-Quran betul-betul dibutuhkan ketelitian, kehati-hatian, serta selalu menjaga diri dari hadas besar maupun kecil.

Untuk menunjang produktivitas kebutuhan Al-Quran di dalam dan luar negeri, lembaga yang sarat akan edukasi dan literasi Al-Quran, bahkan diimpikan menjadi salah satu pusat destinasi wisata syariah di tanah air, sudah barang tentu, Indonesia sangat layak memiliki UPQ, sebuah unit percetakan Al-Quran terbesar di dunia. (A/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.