Jakarta, MINA – Berdasarkan Islamic Finance Development Report (IFDI) 2020 yang dikeluarkan oleh Refinitiv, posisi Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 4 di tahun 2019 menjadi peringkat 2 di tahun 2020.
Adapun IFDI merupakan laporan tahunan yang menyajikan peringkat dan profil mengenai keuangan Islam dari pasar yang berbeda-beda di seluruh dunia.
Head of Islamic Finance Refinitiv Mustafa Adil di Konferensi Pers secara virtual, Selasa (15/12) mengatakan, peningkatan peringkat Indonesia di tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh indikator Pengetahuan (Islamic Finance Knowledge), yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah.
Selain itu, Indikator Kesadaran (Islamic Finance Awareness) juga menjadi faktor penting peningkatan peringkat Indonesia, mengingat banyaknya acara terkait keuangan syariah setahun kebelakang.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Kedua indikator tesebut adalah hasil nyata implementasi Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 yang merupakan kerangka kerja pembangunan, strategi dan rencana aksi pengembangan ekonomi syariah Indonesia,” terangnya.
Mustofa mengungkapkan, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat, dengan aset keuangan syariah naik dari 86 miliar USD di 2018 menjadi 99 miliar USD di 2019.
Rencana merger 3 bank HIMBARA menjadi Bank Syariah Indonesia diprediksi dapat lebih mempercepat pertumbuhan keuangan syariah Indonesia.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengungkapkan, prestasi tersebut, tentunya tidak lepas dari peran seluruh pemangku kepentingan yang terus berkolaborasi, bersolidaritas dan berkomitmen tinggi dalam mendorong perkembangan industri keuangan syariah Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Sutan Emir Hidayat menjelaskan, dalam mendukung perkembangan industri keuangan syariah Indonesia, KNEKS telah merancang strategi dengan fokus pengembangan sampai dengan tahun 2024, di lima aspek, yaitu jasa keuangan syariah, keuangan sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, industri produk halal, dan infrastruktur ekosistem syariah.
“Hal ini tentunya disesuaikan dengan panduan MEKSI 2019-2024 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ujarnya.
Pada Selasa (15/12), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan beberapa rangkaian acara internasional secara virtual, yaitu Peluncuran Islamic Finance Development Indicator (IFDI) Report oleh Refinitiv, Peluncuran Laporan Perkembangan Ekonomi Syariah Daerah KNEKS.
Penandatanganan nota kesepahaman antara KNEKS dengan iPORTAL. Live Sdn.Bhd. dan Webinar Internasional dengan tema “Digitilization Leading the Islamic Economy in The New Normal” .
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Acara ini diselenggarakan bersama dengan iPORTAL Live SDN. BHD. dan bekerja sama dengan Refinitiv.
Pada acara tersebut, diikuti oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, CEO of Dubai
Islamic Economy Development Centre (DIEDC) Abdulla Mohammed Al Awar, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo. Serta 10 pembicara dan 2 moderator dari berbagai negara. (R/Hju/761
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng