Jakarta, 29 Jumadil Awwal 1437/9 Maret 2016 (MINA) – Kementerian Pariwisata serius merancang dan menstandarisasikan konsep “spa halal” atau spa syar’i untuk para wisatawan muslim maupun non muslim.
Kepala Bidang Kemitraan Pariwisata Widayanti Bandia mengatakan proses standarisasi tersebut dikaji oleh Dewan Syariah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), standarisasi berupa produk spa yang kandungannya dari bahan halal, terapisnya perempuan dan laki-laki disediakan, juga tempat spa yang dipisahkan.
“Draftnya sudah ada di pak Arief (Menteri Pariwisata), Insya-Allah tahun ini akan segera direalisasikan,” katanya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Senin lalu.
Selain karena tuntutan wisatawan yang menginginkan konsep spa halal, Widayanti menuturkan bahwa pemerintah ingin menunjukan bahwa Indonesia memiliki ciri khas tersendiri dan juga konsep halalnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Indonesia tuh punya kekhasan bahwa spa kita seperti ini, kita juga sudah ada hotel halal, yang tidak ada menjual bir dan juga para penginapnya harus ada hubungan darah, tidak sembarang orang bisa menginap satu kamar tanpa ada hubungan,” tutupnya. (L/roy/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat