Jakarta, MINA – Indonesia menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina dan dukungannya terhadap implementasi solusi dua negara.
Selain itu, Indonesia juga mendorong negara-negara lain agar segera mengaku Palestina sebagai negara.
“Indonesia kembali menyerukan kepada semua negara untuk mengakui Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di platform media X, Sabtu (22/6).
Sebelumnya, Jumat (21/6), Kementerian Luar Negeri Armenia mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina, melalui pernyataan di situs webnya, yang menegaskan, “Yerevan mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina.”
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Kementerian Luar Negeri Armenia menyatakan, situasi kemanusiaan yang buruk di Gaza dan konflik militer yang sedang berlangsung adalah salah satu masalah mendasar dalam agenda politik internasional yang memerlukan solusi.
Pada 28 Mei lalu, Spanyol, Norwegia, dan Irlandia mengumumkan pengakuan atas Negara Palestina, dan kemudian, 5 Juni, Slovenia mengakui Negara Palestina, sehingga jumlah negara yang mengakuinya menjadi 148 dari 193 negara yang tergabung di Majelis Umum Bangsa-Bangsa.
Agresi berkelanjutan pendudukan Zionis Israel terhadap Gaza menyebabkan kematian 37.396 martir dan melukai 85.523 lainnya, selain pengungsian sekitar 1,7 juta orang dari Jalur Gaza, menurut data PBB. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir