Jakarta, 11 Syawwal 1438/5 Juli 2017 (MINA) – Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri menyesalkan uji coba peluncuran rudal yang dilakukan Korea Utara baru-baru ini, menyebut langkah itu tidak sejalan dengan semangat menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
“Tindakan uji coba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) dan 2356 (2017),” tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pernyataan itu juga mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasional, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri guna menghindari munculnya ketegangan di kawasan.
“Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di Semenanjung Korea sangat penting artinya. Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea,” tambah pernyataan itu.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Bertepatan dengan hari kemerdekaan Amerika Serikat, Korea Utara melaksanakan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) yang diawasi langsung pemimpin negara itu, Kim Jong-Un.
Rudal dilaporkan mencapai ketinggian 2.802 kilometer, tertinggi sepanjang sejarah uji coba rudal negara itu. (L/RE1/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia