Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan, Indonesia tidak akan pernah mengakui Israel sebagai negara karena melakukan penjajahan dan tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan pada acara peringatan Hari Tanah Palestina dan dukungan terhadap aksi Great March Return sekaligus Peringatan Isra’ Mi’raj di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Kamis (4/4).
Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia menyatakan, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan, maka dari itu, Indonesia tidak akan pernah mengakui Israel sebagai sebuah negara karena melakukan penjajahan terhadap negeri Palestina.
“Indonesia tidak akan pernah mengakui adanya negara Israel karena sebagaimana Undang-undang RI yang tertera bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, sedangkan Israel menjajah negeri Palestina,” katanya.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pemerintah dan rakyat Indonesia akan terus dukung hak-hak warga Palestina juga Kemerdekaan Palestina.
Ia menambahkan, sebenarnya apa yang dilakukan Israel merupakan gambaran pada dunia bahwa mereka tidak menginginkan perdamaian.
“Sebetulnya apa yang dilakukan Israel merupakan gambaran pada dunia bahwa mereka tidak menginginkan damai, rencana penguasaan, pembunuhan, penangkapan-penangkapan dan penghancuran rumah-rumah warga Palestina dan sarana lain serta perluasan tempat tinggal Yahudi, itulah rencana dan politik mereka,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian Luar Negeri RI, beberapa duta besar negara sahabat, Jama’ah Muslimin (Hizbullah), ormas Islam seperti MUI, Aqsa Working Group (AWG), Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan beberapa ormas lainnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Great March Return bermula pada tahun 1976, saat para Zionis Israel mengeluarkan ribuan surat tanah atas kepemilikan pribadi warga Israel, sementara wilayah itu merupakan tempat tinggal penduduk Palestina.
Hal tersebut mengakibatkan banyak penolakan dan perlawanan dari rakyat Palestina dan menyebabkan 6 warga Palestina tewas serta banyak yang mengalami luka-luka, juga banyaknya penangkapan ratusan warga Palestina oleh Israel.
Kejadian-kejadian yang diderita rakyat Palestina mulai dari kekerasan, pembunuhan, kondisi mencekan yang dilancarkan patroli dan tentara Israel, pengambilan alih kuasa Palestina atau tanpa pemberitahuan sebelumnya, semua itu dilakukan Israel tanpa alasan. (L/hbb/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka