Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub 562 Tahun 2022 soal penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, yang ditandatangani 16 Juni 2022.
Dalam Kepgub itu dijabarkan filosofi logo bentuk palang dan huruf ‘J’. Demikian ditulisnya dalam Instagram.
Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari dasar kelopak bunga melati gambir. Bunga tersebut salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah, tapi juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat.
Sedangkan huruf ‘J’ berasal dari kata Jakarta yang menyatu dengan bentuk palang sebagai analogi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk turut serta menyediakan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Dalam logo terdapat gradasi warna, yang melambangkan inklusif atau menggambarkan keterlibatan seluruh sumber daya dan masyarakat dalam pembangunan layanan kesehatan di Jakarta.
Dalam Kepgub itu juga dibahas soal filosofi kata ‘Rumah’ dan ‘Sehat’ yang berarti tempat bernaung dan ikhtiar tenaga kesehatan secara totalitas.
Dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, harapannya dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.
Anies berharap penjenamaan ini akan mengubah mindset masyarakat terhadap rumah sakit, yang sebelumnya berorientasi dari sakit untuk sembuh, ketika diubah menjadi rumah untuk sehat akan menjadi sehat dan lebih sehat lagi melalui berbagai treatment.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
“Dengan penjenamaan ini kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Harapannya melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat bukan sakit, karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” kata Anies.
Setelah penggantian nama, dari rumah sakit jadi rumah sehat, Anies meminta kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.
Sehingga rumah sakit atau sekarang disebut dengan rumah sehat benar-benar menjadi sebuah tempat yang memberikan hospitality.
“Hospitality itu keramahan kenyamanan, kepuasan, karena itu dalam Bahasa Inggris namanya hospital, karena kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman,” kata Anies lewat akun Instagramnya.
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal
Anies mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat itu akan diberlakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Pemprov DKI, belum berencana menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.
“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” kata Anies.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cenderung Mendung, Sebagian Hujan Ringan Sore Hari