Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib Rizieq Jelaskan Soal Menyolati Jenazah Pendukung Non-Muslim

Rendi Setiawan - Ahad, 5 Maret 2017 - 16:58 WIB

Ahad, 5 Maret 2017 - 16:58 WIB

1146 Views

masjid-di-mampang-terpasang-spanduk-tolak-salatkan-jenazah.jpg" alt="" width="967" height="484" /> (Gambar: Merdeka)

Jakarta, 6 Jumadil Akhir 1438/5 Maret 2017 (MINA) – Banyaknya masjid yang memasang spanduk untuk tidak menyolati jenazah pendukung dan pemilih pemimpin non Muslim mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab. Menurut Habib, itu adalah hak masjid tersebut.

“Saya sering kali ditanya tentang hal ini, dan saya tegaskan itu hak mereka masing-masing. MUI, GNPF tidak mengeluarkan pernyataan. Itu mutlak keputusan masjid tersebut,” kata Habib Rizieq kepada MINA di Jakarta, Ahad (5/3).

Habib Rizieq mengungkapkan, kondisi seperti ini sebelumnya pernah terjadi di zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Menurut Habib, situasinya tak jauh berbeda.

“Kita perhatikan kisah di zaman Rasulullah. Di Madinah dulu juga ada banyak orang yang menampakkan keislamannya tapi sebetulnya dia munafik, khususnya ketika hendak terjadi perang Uhud,” kata Habib Rizieq.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Diungkapkan pula bahwa salah satu tokoh munafik itu adalah Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang yang sangat memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Menurut Habib, banyak orang memakai kisah Nabi yang menyolati jenazah Ubay untuk membolehkan menyolati jenazah orang munafik.

“Padahal setelah itu, Allah menurunkan Surat At-Taubah ayat 84 tentang larangan menyolati jenazah orang munafik. Jadi jangan mengkorupsi dalil. Baca kisah harus semuanya, jangan setengah-setengah,” kata Habib Rizieq.

Setelah ayat itu turun, lanjut Habib Rizieq, Rasulullah hingga wafat tidak pernah lagi menyolati jenazah orang munafik. “Ini yang perlu kita ketahui,” tegasnya.

Habib Rizieq juga menegaskan bahwa walaupun ayat ini turun terkait kasus Abdullah bin Ubay, tapi hukumnya berlaku umum, sebab Rasulullah tidak pernah lagi menyolati jenazah orang munafik. “Ini ayat berlaku umum. Berlaku bagi semua orang yang jelas-jelas munafik. Saya tegaskan lagi, ini berlaku bagi jenazah orang yang jelas-jelas munafik,” katanya.

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Selain itu, Habib Rizieq juga mengungkapkan adanya pihak-pihak yang mengatakan hukum menyolati jenazah adalah Fardhu Kifayah, sehingga siapa pun dia termasuk orang munafik itu sah-sah saja.

“Tunggu dulu. Kita lihat di zaman Nabi, kalau ada orang meninggal dunia tidak dikenal oleh Nabi, Nabi bertanya ke masyarakat setempat tentang sikap si jenazah ketika hidup. Jika komentar masyarakat tentang si jenazah itu jelek-jelek, Nabi akan menyerahkannya kepada keluarga si jenazah,” tegasnya.

Untuk situasi di Jakarta, kata Habib, maka tidak bisa dipukul rata, sebab banyak warga yang justru ditakut-takuti jika tidak memilih salah satu paslon.

“Mereka ditakuti jika tidak mendukung Ahok maka Kartu Jakarta Pintar akan hilang, Kartu Jakarta Sehat akan mandek. Ini pembohongan publik. Itu bukan memakai dana pribadi Ahok, tapi dana dari masyarakat Jakarta. Nah ini yang perlu diperhatikan. Tidak kemudian semua orang dianggap munafik,” paparnya.

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

Secara pribadi, Habib Rizieq tak akan menyolati jenazah orang yang jelas-jelas mendukung calon pemimpin non Muslim, dalam hal ini adalah Ahok. “Saya tidak akan menyolati orang yang jelas-jelas sudah mendukung orang kafir. Itu hak saya. Jelas tidak?,” kata Habib.

Seperti diberitakan beberapa media nasional, ada beberapa masjid yang memasang spanduk di halaman masjidnya yaitu tidak menyolati jenazah pendunkung non muslim.

Terbaru, spanduk berisi imbauan supaya warga tak mensalatkan pendukung atau pembela penista agama muncul di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ada dua spanduk berisi imbauan larangan mensalatkan pendukung penista agama.

Masjid pertama ditemukan spanduk itu yakni Masjid Husnul Khotimah di Kelurahan Mampang Prapatan dan Masjid Al-Anwar yang hanya berjarak sekitar 600 meter dari masjid Husnul Khotimah. Salah satu pengurus Masjid Husnul Khotimah membenarkan jika pemasangan spanduk itu inisiatif pihak masjid.

Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama

Sebelumnya, spanduk berisi imbauan larangan mensalati pendukung penista agama muncul di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut bahkan menjadi viral di media sosial seperti di Masjid Mubassyirin, Jalan Karet Belakang Selatan, Karet, Jakarta Selatan. (L/R06/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Khadijah
Indonesia