Ini Penyebab Timbulnya Permasalahan Antara Konsumen Dengan Lembaga Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan () Muliaman D Hadad saat meresmikan Pusat Edukasi, Layanan dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (22/12). (Foto: Chamid/MINA)

Jakarta, 10 Jumadil Akhir 1438/9 Maret 2017 (MINA) – Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto menyebutkan, tingginya permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fitur, biaya, manfaat, hak dan kewajiban serta risiko atas produk dan/atau layanan jasa keuangan.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan OJK pada tahun 2016, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 29,66%, sedangkan tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar 30,55%,” kata Agus Sugiarto dalam keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (9/3).

Agus Sugiarto mencotohkan, Provinsi Kalimantan Barat tingkat literasi keuangannya menempati posisi ke-13 tertinggi di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia. “Tingkat literasi keuangan sesuai hasil surevi OJK 2016 secara nasional mengalami peningkatan sebesar 7,82% jika dibandingkan dengan hasil survei OJK tahun 2013 sebesar 21,84%,” Kata Agus.

Sementara lanjut dia, untuk kota Pontianak, berdasarkan hasil survei OJK tahun 2016 tingkat literasi keuangan masyarakatnya adalah sebesar 40,15% lebih besar dari literasi keuangan masyarakat secara nasional.

Dikatakan, sementara tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia berdasarkan hasil survei OJK 2016 adalah sebesar 67,82% naik sebesar 8,08% dari hasil survei tahun 2013 yaitu sebesar 59,74%.

“Masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memasarkan produk dan/atau layanan jasa keuangan dengan berbagai cara sehingga seringkali yang disampaikan kepada masyarakat tidak akurat dan tidak jelas, yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini tentunya memerlukan keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk terus gencar melakukan berbagai upaya edukasi keuangan yang diimbangi dengan peningkatan upaya perlindungan terhadap konsumen disektor jasa keuangan. (L/R02/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.