Dua orang peneliti Iktiologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI yakni Dr. Renny Kurnia Hadiaty dan Dr. Haryono menyarankan beberapa hal terkait dengan penemuan ikan Arapaima Gigas tersebut dan juga jika menjumpainya lagi.
“Peraturan larangan masuknya ikan Arapaima Gigas ke perairan Indonesia telah diterapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2014. Sebaiknya segera dilakukan sosialisasi pada para pelaku, pengusaha, dan pemelihara ikan hias serta segera diterapkan, dikenakan sanksi bagi para pelanggar aturan tersebut,” ungkap Renny, demikian keterangan pers LIPI yang diterima MINA, Selasa (3/6).
Imbauan ini disampaikan sehubungan dengan penemuan ikan Arapaima Gigas di aliran sungai Brantas, Sidoarjo, Surabaya, seukuran tinggi orang dewasa, yang menghebohkan sejumlah warga di Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, pada Senin (25/06/2018).
Alhasil, topik penemuan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media massa dan dunia maya. Sebab, ikan tersebut termasuk dalam kategori predator ikan air tawar yang berbahaya bagi fauna akuatik asli Indonesia.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Haryono mengimbau selanjutnya, bila masyarakat luas nanti menjumpai ikan serupa lagi di perairan umum agar segera ditangkap. “Ikan segera dikeluarkan dari perairan. Dagingnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar karena di negara asalnya pun daging ikan ini bisa dikonsumsi,” tuturnya.
Lalu, kedua peneliti LIPI juga menjelaskan tentang seluk-beluk ikan Arapaima Gigas ini. Ikan Arapaima Gigas adalah salah satu jenis ikan air tawar yang memiliki bentuk unik. Hal ini membuat siapa saja akan tertarik dengan jenis ikan satu itu.
“Namun ikan Arapaima Gigas ternyata cukup berbahaya. Terutama untuk ikan asli Indonesia karena bersifat karnivor/predator, makanannya berupa ikan jenis lain, krustasea, katak, burung yang dijumpai di sekitar permukaan perairan,” katanya mengingatkan.
Diinatkan selanjutnya, kKeberadaan Arapaima Gigas apabila sampai masuk ke perairan umum Indonesia akan sangat berbahaya bagi fauna akuatik asli Indonesia. Ikan tersebut dapat menjadi kompetitor untuk ikan asli dalam mendapat makanan maupun pemanfaatan ruang, bila ukurannya sama dengan ikan asli.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Namun mengingat ukurannya dapat mencapai 3-4 meter dengan berat ratusan kilogram, tentu bisa menghabiskan fauna akuatik asli di perairan manapun.
Kemampuan bertahan ikan Arapaima Gigas di perairan umum sangat baik, meskipun kondisi perairan yang tidak bagus karena ikan ini dapat mengambil oksigen langsung dari udara. Struktur insang hanya berfungsi saat masih juvenil (remaja). Seiring dengan pertumbuhan ikan itu, insang tersebut mengalami transisi menjadi paru-paru primitive yang memungkinkan ikan ini untuk beradaptasi di lingkungan yang buruk dan rendah kadar oksigen sekalipun.
Hal lainnya adalah induk Arapaima Gigas mempunyai pola pengasuhan, jantan dan betina bekerja sama membuat lubang dengan lebar sekitar 50 cm dan kedalaman 20 cm. Betina akan meletakkan telurnya yang dapat mencapai 50.000 butir di lubang tersebut. Lalu, jantan membuahi telur dan telur itu pun dijaga dengan baik oleh si jantan.
Selain itu, warna kepala ikan ini berubah menjadi lebih gelap untuk melindungi keberadaan junvenilnya yang baru menetas. Setelah anak-anaknya cukup besar, induk jantan warnanya kembali lebih cerah dan berenang meninggalkan mereka.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Daftar Merah
Di negara asalnya, Brasil, ikan Arapaima Gigas sudah mengalami overfishing. Sehingga, pemerintah Brasil melarang untuk menangkapnya sejak tahun 2001, namun illegal fishing masih terus berlanjut hingga diduga populasinya semakin menurun.
Menurut World Conservation Monitoring Centre, ikan ini telah masuk dalam Red List of Threathened Species IUCN 1996 atau dikenal juga dengan daftar merah spesies yang terancam, walaupun IUCN belum menetapkan status karena tidak adanya data mendetail tentang status populasinya.
Arapaima Gigas telah pula masuk dalam list Convention International Trade in Endangered (CITES) dan tergolong Appendix II, berarti ikan spesies ini belum mengalami kepunahan, namun harus dikontrol perdagangannya untuk mencegah hal-hal yang berimbas pada kelestarian, keberadaannya di alam.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Arapaima Gigas dinamai pirarucu oleh masyarakat lokal di sepanjang Sungai Amazon yang artinya ikan merah. Penamaan ini berdasarkan pancaran kemerahan dari sisik-sisik ke arah ekor dan juga warna kemerahan-oranye dari filet dagingnya.
Ikan itu merupakan ikan air tawar endemik Sungai Amazon yang dideskripsi oleh seorang dokter dan naturalis dari Swiss, Prof. Dr. Heinrich Rudolf Schinz. Ikan ini telah dipublikasikan tahun 1822. Ikan Arapaima Gigas berasal dari daerah aliran sungai (DAS) Amazon, Brasil.
Selain itu, ikan ini juga dijumpai di negara-negara lain sepanjang Sungai Amazon lainnya, yaitu Kolombia, Equador, Guyana, dan Peru.(L/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat