Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
SEJATINYA rumah tangga seorang muslim berjalan berdasarkan pengamalan terhadap Al-Quran dan Sunnah, bukan berpegang pada selain keduanya. Namun, dalam kenyataannya tidak sedikit rumah tangga seorang muslim yang masih belum menjadikan al Qur’an dan as Sunnah sebagai pedoman dalam mengarungi bahtera rumah tangganya. Akibat yang sering kali muncul ketika suami istri tidak kembali kepada al Qur’an dan as Sunnah adalah terjadinya perselisihan yang berakhir perceraian.
Dalam kenyataan sehari-hari, kadangkala ada suami yang belum atau tidak memahami bagaimana pengamalan terhadap Qur’an dan Sunnah. Sebaliknya kadang istri yang kurang atau tidak memahami. Jika ini yang terjadi, maka satu sama lain masih ada kemungkinan untuk saling mengingatkan satu sama lain. Namun yang lebih parah adalah ketika suami dan istri itu sama-sama tidak memahami bagaimana cara mengamalkan al Qur’an dan as Sunnah. Jika ini yang terjadi, lalu dengan apa keduanya akan mendidik anak-anaknya kelak? Dengan apakah keduanya akan mengarungi bahtera rumah tangganya kelak?
Islam sangat menjaga keharmonisan rumah tangga, sebab dengan keharmonisan itu akan terlahir keutuhan rumah tangga yang kelak akan melahirkan generasi-generasi kuat yang akan mempu mengamalkan Islam dengna benar. Jika sebuah rumah tangga baik dan harmonis, maka jelas akan terbentun masyarakat Islam yang juga damai dan harmonis. Karena itu Islam telah mengatur mana yang menjadi kewajiban suami dan haknya dan mana yang menjadi kewajiban istri dan haknya.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
Seorang suami harus mampu membimbing istrinya ke jalan yang lurus dan diridhai Allah. Karena itu beban dan tanggung jawab suami sangat besar dan berat. Oleh sebab besarnya tanggung jawab suami kepada istrinya, maka seorang istri harus tahu bagaimana cara menaati suaminya. Ia harus faham mana hak dan kewajiban suami. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1159 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Ini menunjukkan betapa kunci surga seorang istri adalah ketaatan yang ia bangun untuk suaminya.
Namun, dalam kenyataannya banyak perilaku sebagian istri yang menyalahi hak suami, hingga akhirnya perbuatan tersebut dilaknat oleh malaikat, atau bahkan terlarang masuk surga dan terancam dengan neraka. Beragam perilaku terlarang tersebut di antaranya sebagai berikut.
Pertama. Menolak ajakan suami untuk bercinta. Di antara hak terbesar suami terhadap istri adalah bersenang-senang dengannya, agar kebutuhan biologis suami terpenuhi. Jika istri menolak ajakan ini, maka ia tidak menunaikan kewajiban terbesarnya, dan suami tidak terpenuhi kebutuhan biologisnya, sehingga suami sulit untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya, yang akhirnya bisa terjerumus pada perbuatan yang dilarang syariat.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami mengajak istrinya menuju ranjangnya (untuk berhubungan intim), lalu ia enggan, hingga suaminya bermalam dalam kondisi marah kepadanya, maka ia dilaknat malaikat hingga pagi hari.” (HR. Bukhari no. 3237, Muslim no. 1436, dan Abu Dawud no. 2141, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Saat menjelaskan hadits ini, Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menjadi dalil atas haramnya menolak ajakan suami ke ranjangnya tanpa udzur (alasan) syar’i. Dan haidh bukanlah udzur dalam bersenang-senang, karena suami memiliki hak bersenang-senang dengan istri di atas kain sarung. Sedangkan makna hadits, `laknat akan terus menyertainya` yaitu hingga hilang kemaksiatan tadi, baik dengan terbitnya fajar dan tidak butuhnya suami terhadap istri (dalam berhubungan intim), atau dengan taubatnya istri dan kembalinya ia ke ranjang suami.” (Syarh Shahih Muslim, 10/7).
Kedua. Meminta cerai tanpa alasan syar’i. Perceraian merupakan pintu menuju kehancuran rumah tangga, dengan hancurnya rumah tangga akan rusak pula tatanan masyarakat, anak-anak merekalah yang akan menjadi korban pertamanya.
Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
Maka dari itu, islam mencegah sebisa mungkin pintu ini terbuka. Istri yang meminta cerai tanpa adanya alasan syar’i, pada hakekatnya ia ingin merusak keharmonisan rumah tangga dan tatanan masyarakat. Tidaklah mengherankan, wanita yang berperilaku demikian akan dihukum dengan berat,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita manapun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan syar’i, maka baunya surga haram baginya.” (HR. Abu Dawud 2226, At-Tirmidzi 1187, dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu).
Ketiga. Tabarruj. Istri shalihah berdandan hanya untuk suaminya saja, dan tidak melakukan tabarruj (bersolek atau membuka aurat untuk selain mahramnya). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang tabarruj dalam firmannya,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-1] Amalan Bergantung pada Niat
Wanita yang melakukan tabarruj di hadapan selain mahramnya, atau istri bertabarruj selain untuk suaminya, terancam tidak akan masuk surga, sebagaimana hadits berikut,
عَن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
”Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dua golongan dari ahli neraka yang aku belum melihatnya; Suatu kaum yang memiliki cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia. Dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, miring dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak masuk surga, dan tidak mendapatkan wanginya, dan sungguh harumnya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Sungguh ironis, fenomena ini begitu merebak di masyarakat kita, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kaum wanita dan memberi petunjuk kepada mereka.
Keempat. Tidak mensyukuri kebaikan suami. Begitu besar pengorbanan suami kepada istri, hingga selayaknya istri berterima kasih kepada suami. Manakala istri tidak bersyukur, apalagi mengingkari pemberian suaminya, maka ia akan terancam dengan neraka. Bahkan, hal inilah yang menjadi sebab terbesar kaum wanita terjerumus ke dalam neraka. Sejenak, mari kita renungkan hadits berikut,
Baca Juga: Enam Langkah Menjadi Pribadi yang Dirindukan
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ إِلَى المُصَلَّى، فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ، فَقُلْنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ ….
”Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar ke tempat shalat pada Idul Adha atau Idul Fithri, kemudian beliau melewati para wanita, lalu bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah! Sungguh aku melihat kalian adalah kebanyakan penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami…” (HR. Bukhari no. 304, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu).
Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing langkah kita untuk menjadi seorang suami dan istri yang selalu berusaha semaksimal mungkin menjadikan Al-Quran dan as Sunnah sebagai panduan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, wallahua’lam.(A/RS3/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara