Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden Pembubaran Ibadah di Padang, PKUB: Pentingnya Komunikasi dan Dialog

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Widi Kusnadi - Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

23 Views

Toleransi antar umat beragama (foto: ilustrasi)

Jakarta, MINA – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran ibadah agama Kristen di sebuah rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad (27/7).

PKUB mendorong pentingnya menjaga komunikasi dan dialog lintas kelompok serta membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama.

Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad menyayangkan insiden tersebut dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ucap Adib di Jakarta, Senin (28/7).

Baca Juga: Presiden Prabowo Reshuffle Lima Menteri di Kabinetnya

Ia mengatakan, PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian.

Menurut Adib, FKUB memiliki peran vital sebagai wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan saat terjadi dinamika antarumat beragama.

Ia mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat, terutama di lokasi yang bercampur secara keyakinan, sebaiknya didahului dengan koordinasi yang baik dengan warga sekitar.

“Koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika sosial dan bentuk penghormatan terhadap keberagaman,” tegasnya.

Baca Juga: Kejari Sabang Laksanakan Uqubat Cambuk terhadap Tiga Terpidana

Adib juga menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.

PKUB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat ruang sosial yang aman, menghargai perbedaan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bersama. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Akibat Siklon Tropis Nongfa

Rekomendasi untuk Anda