Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inspektorat Kemenag Kedepankan Pencegahan Melalui Early Warning System

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 5 September 2020 - 16:33 WIB

Sabtu, 5 September 2020 - 16:33 WIB

13 Views

Jakarta, MINA – Insptektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus mengedepankan pencegahan melalui Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini.

Itjen mengatakan, peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang efektif harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Demikian keterangan yang diterima Kantor Berita MINA, Sabtu (5/9).

Untuk itu, Itjen Kemenag menandatangani dua surat yang secara spesifik berkenaan dengan pelaksanaan Percepatan Realisasi Anggaran di lingkungan Kemenag dan terkait Pelaksanaan Bantuan Operasional Pesantren.

“Dua bilangan penting ini dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi, apabila tidak dilaksanakan dengan kesadaran aturan, dan tentunya harus dikawal dengan sistem early warning yang baik,” ujar Inspektur Jenderal Kemenag (Irjen) Deni Suardini.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Deni memberikan perhatian lebih untuk lini EWS ini. Bahkan di beberapa kesempatan bertemu dengan satuan kerja lain, ia selalu menyosialisasikan hal-hal yang terkait dengan manajemen risiko dan upaya pencegahan melalui EWS.

Early warning system Percepatan Realisasi Anggaran dan Pelaksanaan Bantuan Operasional Pesantren, pada dasarnya memiliki satu garis persamaan, yakni prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,” ujar Deni.

Ia menambahkan, fokus utama pengawasan intern yang akan dilakukan Itjen sesuai dengan arahan presiden adalah mengutamakan upaya pencegahan.

“Sesuai dengan arahan presiden saat Forum Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, Bapak Presidan menginginkan kita agar fokus pada pencegahan, peringatan dini, dan tetap mendahulukan perbaikan tata kelola, peningkatan efektifitas manajemen risiko, serta keandalan sistem pengendalian intern. Semua itu adalah upaya kita dalam pencegahan,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Terkait EWS yang telah dipublikasikan serta diedarkan, Irjen Deni berharap akan mampu memberikan peringatan. “Walau pada masa pandemi sekalipun, pengawasan oleh Inspektorat akan tetap hadir,” imbuhnya. (R/RS2/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia