Jakarta, MINA – Institute for Democracy Education (IDE) bekerjasama dengan Institute Soekarno Hatta pada Kamis (16/1), menyelenggarakan Diskusi Publik mengenai isu kemanusiaan Uighur, di Cikini, Jakarta Pusat.
“Kami, para tokoh dan aktivis kemanusiaan serta organisasi masyarakat sipil Indonesia, menyatakan keprihatinan yang dalam dan mengutuk dengan keras penindasan dan penahanan paksa kaum Uighur dalam kamp konsentrasi yang berkedok pendidikan vokasional yang dilakukan oleh pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC),” ujar Chairman Institut Soekarno Hatta, M Hatta Taliwang.
Hatta mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tertuang dalam konvensi Internasional untuk HAM seperti Deklarasi Universal HAM, Konvensi untuk Eliminasi Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, Konvensi Internasional untuk Hak-hak Sipil dan Politik, Konvensi Internasional untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta Konvensi Internasional akan Hak-Hak Anak.
Menurutnya Indonesia sebagai negara anggota berbagai badan kerja sama regional dan internasional, termasuk anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, tidak sepatutnya bersikap abai, apatis dan diam terhadap kejahatan kemanusiaan RRC atas etnis Uighur.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Dalam kesempatan Diskusi Publik itu, Tokoh dan Aktivis Kemanusiaan serta Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia mengeluarkan Petisi kepada Presiden RI, Sekjen OKI, dan Sekjen PBB.
1). Kami mendesak dan mendukung sepenuhnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), serta organisasi internasional dan regional lainnya, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan ASEAN, untuk menekan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) agar menghentikan penangkapan, persekusi dan represi serta segala bentuk pelanggaran HAM lainnya, dan membebaskan tanpa syarat seluruh kaum Uighur yang sedang ditahan di kamp konsentrasi di Provinsi Xinjiang. Mengembalikan hak-hak sipil mereka terutama hak untuk menjaga keutuhan keluarga dan hak akan jaminan perlindungan atas tindakan pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam seluruh konvensi internasional sebagaimana disebut di atas.
2). Kami juga mendesak PBB untuk segera membentuk Tim Investigasi Independen terhadap kejahatan kemanusiaan atas masyarakat Uighur.
3). Kami menuntut Pemerintah Indonesia, bersama sama dengan negara-negara lainnya untuk mengecam keras dan mendesak penghentian tindakan represi pemerintah RRC terhadap kaum Uighur.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
4). Menuntut Pemerintah Indonesia untuk ikut secara aktif menyelesaikan problem kemanusiaan tersebut, melalui kerangka kerjasama regional seperti ASEAN dan OKI serta ikut mendesakkan agenda pembentukan Tim Investigasi Independen terhadap kejahatan kemanusiaan RRC atas etnis Uighur di sidang-sidang PBB.
Diskusi publik itu juga dihadiri oleh Mantan Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas, Wakil Sekretaris LPBH NU Djoko Edhie Abdurrahman, Akademisi Ahmad Yani dan Aktivis yang juga Direktur Sabang Merauke Ciecle (SMC) Syahganda Nainggolan. (T/HD/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga