IOF Tahan 42 Wanita dan 471 Anak Palestina Selama Mei

Palestina, MINA – Organisasi hak asasi manusia mengatakan, Pasukan Pendudukan Israel (IOF) menahan 3.100 warga Palestina, termasuk 42 wanita dan 471 anak-anak Mei lalu. Demikian Safa melaporkan, dikutip MINA, Ahad (20/6).

Dalam sebuah pernyataan bersama, kelompok hak asasi para tahanan mengatakan, otoritas pendudukan Israel bulan lalu melancarkan kampanye penangkapan yang sewenang-wenang dan sistematis di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.

Pernyataan itu mendokumentasikan lebih dari 2.000 penangkapan warga Palestina, termasuk 291 anak-anak, di wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948. Sebagian besar dari mereka bebas bersyarat dan menuntut ke pengadilan lebih dari 170 dari mereka.

Selama sebulan terakhir dilaporkan, hampir 1.100 penangkapan warga Palestina, termasuk 180 anak-anak dan 42 wanita dan anak perempuan, oleh pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Jumlah tertinggi penangkapan warga Palestina terjadi di Jerusalem  pada bulan Mei.

Sementara itu, otoritas pendudukan Israel juga menargetkan kandidat anggota parlemen Palestina, menahan enam kandidat anggota parlemen dari Hamas, di samping dua mantan anggota Dewan Legislatif Palestina.

Selama sebulan terakhir, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan 200 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina, 116 diantaranya dikeluarkan untuk pertama kalinya.

Penahanan administratif, disahkan oleh perintah militer, adalah pemenjaraan warga Palestina oleh otoritas pendudukan Israel tanpa tuduhan atau pengadilan untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga enam bulan.

Lima telah melakukan mogok makan terbuka untuk memprotes penahanan administratif sewenang-wenang mereka di penjara-penjara Israel.

Hingga Mei, organisasi Palestina menjelaskan, jumlah tahanan Palestina di penjara Israel telah mencapai sekitar 5.300, termasuk 40 wanita, sekitar 250 anak-anak, dan hampir 520 tahanan administratif. bahkan pernyataan itu mencatat, 81 anak-anak dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948 masih dipenjara oleh otoritas pendudukan Israel.(T/fnm/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.