Erbil, MINA – Pemerintah Irak menutup kantor berita Kurdi Rudaw, karena beroperasi tanpa izin, serta menyebarkan kekerasan dan kebencian
Komisi Media dan Komunikasi Pemerintah Irak mengeluarkan sebuah keputusan pada tanggal 23 Oktober, yang memerintahkan penutupan Rudaw “tanpa ada peringatan atau rasa tak puas sebelumnya”. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Pemerintah pusat di Baghdad itu juga menuntut agar staf Rudaw berhenti bekerja dan peralatan mereka disita di seluruh Irak oleh pihak berwenang.
Rudaw dikelola oleh Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) di ibu kota Erbil dan diberi lisensi oleh Kementerian Kebudayaan Irak-Kurdi.
Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan
“Keputusan tersebut mengatakan bahwa alasan langkah ini adalah bahwa Rudaw tidak mendapatkan lisensi dari komisi mereka,” kata situs Rudaw dalam pernyataannya.
Menurut Rudaw, medianya dituding menyiarkan beberapa program yang mendorong kekerasan dan kebencian, serta menargetkan perdamaian dan keamanan sosial.
“Keputusan Komisi Media dan Komunikasi Irak ini adalah keputusan politik,” kata pernyataan tersebut menambahkan. “Ini bertentangan dengan kebebasan pers dan bertentangan dengan pemerintah yang menyebut dirinya demokratis dan berkomitmen terhadap konstitusi.”
Rudaw telah meminta masyarakat internasional dan campur tangan kelompok kebebasan pers untuk menekan pemerintah Baghdad agar membalikkan keputusannya. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Pemerintahan Transisi Suriah Dipercayakan kepada Mohamed Al-Bashir
Mi’raj News Agency (MINA)