Jakarta, MINA – Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan melantik 66 auditor baru di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama..
Dalam sambutannya, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (26/2), ia menghimbau para auditor dan seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan tiga hal, yaitu representasi, wujud dan aktor.
Menurutnya, sebagai “representasi”, setiap ASN Itjen terutama para auditor yang sedang mengemban tugas di daerah haruslah berperan sebagai wakil dari Inspektorat Jenderal.
“Bapak-ibu sekalian ibarat dhomir (kata ganti), yang merepresentasikan Inspektorat Jenderal, mewakili Inspektur Jenderal di daerah,” katanya di Jakarta.
Mereka yang dilantik setelah mendapatkan pelatihan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (BPKP) sebagai instansi pembina, dan mendapatkan persetujuan teknis untuk diangkat sebagai auditor.
Dalam rangkaiuan acara ini, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kinerja (perkin) para pejabat Itjen, mulai dari pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eseloan IV. Penandatangan perkin ini akan menjadi landasan bekerja selama setahun penuh dan akan dipertanggungjawabkan saat evaluasi kinerja.
Lebih lanjut Nur Kholis mengatakan, sebagai pengganti yang merepresentasikan institusi, maka setiap pribadi yang bertugas wajib bersifat konstan, stabil, dan rutin.
“Seperti analogi yang dituliskan dalam kitab karangan Ibnu Malik, jadilah seperti dhomir (pengganti) ‘na’ (Nun dan Alif), yang di manapun ia dilekatkan menjadi preposisi ia selalu konstan tidak berubah,” ujarnya.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Ia menambahkan, setiap ASN Itjen juga harus bisa menjadi ‘aktor’ dan ‘wujud’, karena keduanya terkait erat. Aktor dibagi atas dua hal yakni, aktor wujud dan yang tidak secara langsung hadir.
Maksudnya, selain sebagai perwujudan eksistensi lingkup tugas dan fungsi, aktor juga dapat berperan untuk hal yang sifatnya universal (tak nampak). Kehadiran bisa dimaknai sebagai sumbangsih pemikiran maupun hal lainnya sebagai contoh yang baik.
“Seperti dalam ruang tugas-fungsi maupun tak terjun secara langsung (king maker), pada gilirannya harus bisa dikombinasi sebagai wujud bahwa Itjen itu ada, diperhitungkan, dan memiliki peran dalam perbaikan Kementerian Agama di masa mendatang,” tambahnya (R/R10/P1).
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Mi’raj News Agency (MINA)