Dublin, MINA – Irlandia menjadi negara pertama dari Uni Eropa yang mengutuk perluasan pemukiman Israel di Yerusalem dan Tepi Barat, setelah parlemen negara tersebut mengeluarkan mosi terkait hal itu.
Menurut Wafa, Mosi yang diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein itu disahkan dengan suara bulat pada Rabu (26/5) malam setelah menerima dukungan dari lintas partai.
Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan, mosi adalah sinyal yang jelas dari kedalaman perasaan di seluruh Irlandia.
“Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujarnya
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
“Kita perlu memanggilnya dengan apa adanya. Ini adalah aneksasi de facto, ”kata Coveney, dari partai kanan-tengah Fine Gael, kepada parlemen.
“Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja dampaknya,”katanya.
Sementara TD Brady dari partai Sinn Féin meminta pemerintah Irlandia mengambil mosi tersebut dan bertindak di Dewan Keamanan PBB dalam masalah itu.
“Itu harus memastikan bahwa Israel dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya oleh komunitas internasional,” ujarnya. (T/RE1/P1)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)