Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Ancam Tindakan Hukum Terhadap Twitter karena Promosikan “Terorisme”

Rudi Hendrik - Rabu, 21 Maret 2018 - 14:54 WIB

Rabu, 21 Maret 2018 - 14:54 WIB

104 Views

Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked. (Foto: Yonatan Sindel/Falsh90)

Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked. (Foto: Yonatan Sindel/Falsh90)

Yerusalem, MINA – Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked mengkritik Twitter pada Selasa (20/3) karena tidak berbuat banyak untuk melawan pesan yang menghasut kekerasan terhadap Israel.

Berita ancaman terhadap perusahaan media sosial itu membuat saham Twitter jatuh.

Saham Twitter ditutup turun 10,4 persen pada $ 31.735 setelah komentar politisi sayap kanan tersebut, demikian Al Araby Al Jadeed melaporkan.

Shaked yang secara luas dianggap politisi yang rasis, memperingatkan bahwa pemerintah Israel sedang mempertimbangkan “tindakan hukum” terhadap situs mikro-blogging.

Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat

“Organisasi teroris telah berjalan dari Twitter, bukan Facebook. Alasan sederhana, Facebook menanggapi secara efektif pertanyaan kami dalam penghapusan konten teroris. Twitter mengabaikan,” tulis Shaked di akun Twitter-nya.

Shaked dari partai Home Yahudi ultra-konservatif sebelumnya telah membuat komentar-komentar media sosial menghasut yang menyerukan genosida terhadap warga Palestina.

Selama Perang Gaza 2014 dia pernah mengatakan bahwa “seluruh rakyat Palestina adalah musuh.”

Ia pun menyerukan penghancuran warga Palestina, “termasuk orang tua dan wanita, kota dan desa, properti dan infrastrukturnya.” (T/RI-1/P!)

Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Amerika
Timur Tengah