Te Aviv, MINA – Untuk memanipulasi sidang genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) , Pemerintah Israel yang saat ini dalam mode panik, membayar mesin pencari Google yang berbasis di AS.
Dilansir dari Daily Sabah, Ahad (14/1), dengan membayar Google, artinya Google akan lebih memprioritaskan situs web mereka untuk menyebarkan propaganda, dibandingkan persidangan dugaan genosida yang dilakukan Israel dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ).
Sebuah iklan yang mengatakan klaim Afrika Selatan adalah “tidak berarti” muncul di bagian atas halaman ketika pencarian menggunakan kata kunci “kasus icj israel” dibuat pada 13 Januari di Google dari browser tanpa pemblokir iklan.
Ketika pencarian yang sama menggunakan kata kunci yang sama dibuat di browser yang berbeda, iklan lain yang mengatakan “Kasus SA terhadap Israel – Stand with Us” muncul di bagian atas halaman, dengan URL yang mengarahkan pembaca ke situs web pemerintah Israel.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sebuah gulir singkat menunjukkan hasil video dari YouTube, mengatakan “Israel menuduh Afrika Selatan mendistorsi kebenaran di ICJ” dan “Jerman mempertimbangkan kasus ‘genosida’ Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ.”
Pencarian yang sama yang dilakukan pada browser dengan ad-blocker tidak menampilkan iklan Israel tetapi menempatkan video yang disebutkan di atas di bagian atas hasil pencarian.
Meskipun banyak bukti yang menunjukkan kekejaman Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di daerah kantong yang diblokade.
Beberapa negara Urki, Malaysia, Yordania, Venezuela, Maladewa, Kolombia, Bolivia, dan Organisasi Negara-negara Islam (OKI), yang terdiri dari 57 negara, mendukung langkah Afrika Selatan. Jumat (12/1), Jerman mengatakan akan mendukung Israel selama persidangan ICJ dan intervensi sebagai pihak ke tiga dalam sidang.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
“Pemerintah Jerman dengan tegas dan eksplisit menolak tuduhan genosida yang sekarang telah dibuat terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional. Tuduhan ini tidak memiliki dasar apa pun,” kata juru bicara Steffen Hebestreit dalam sebuah pernyataan pada Jumat.
Dia berargumen Jerman memikul tanggung jawab khusus untuk Israel karena genosida Nazi terhadap orang Yahudi selama Perang Dunia II. Pemerintah Jerman menyatakan akan terus mendukung Israel untuk membela dirinya sendiri melawan Hamas.
Pada Jumat, pemerintah Israel mulai membela diri di Mahkamah Internasionl, menolak tuduhan genosida tetapi gagal memberikan argumen atau bukti yang meyakinkan.
Afrika Selatan, yang membawa kasus ini, menuduh otoritas Israel melakukan genosida terhadap orang-orang Palestina di Gaza selama serangan militer mereka. Itu juga meminta tindakan sementara dari pengadilan untuk melindungi rakyat Palestina, termasuk dengan menyerukan Israel untuk segera menghentikan serangan militer.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Israel telah meluncurkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang. Setidaknya 23.708 orang Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak dan 60.050 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Segera setelah konflik saat ini dimulai pada 7 Oktober. Israel memerintahkan lebih dari 1 juta orang di Jalur Gaza utara untuk pindah ke selatan, terlepas dari peringatan dari kelompok kemanusiaan bahwa perpindahan sebesar itu akan menjadi bencana kemanusiaan.
Menurut PBB, 85 persen populasi Gaza sudah mengungsi secara internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong rusak atau hancur. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain