Betlehem, MINA – Otoritas Israel membebaskan empat tahanan Palestina dari distrik Betlehem, Tepi Barat selatan yang diduduki, setelah mereka mengakhiri masa hukuman 11 bulan.
Di antara keempat tahanan tersebut adalah Wael Khalil Atallah (36), Khalid Ali Al-Masri (30), Murad Moussa Al-Khmour (23), dari kamp pengungsi Dheisheh serta Fadi Atiq (14) dari Kota Bethlehem.
Mereka dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman karena ikut serta dalam “penahanan pendudukan” dan sebagai anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
PFLP mengadakan upacara penyambutan untuk keempat mantan tahanan yang dimulai dengan konvoi kendaraan di jalan-jalan kota Beit Sahour dan Bethlehem yang mencapai kamp pengungsi Dheisheh. Demikian Maan News Agency melaporkan dikutip MINA, Sabtu (22/9).
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
Bendera Palestina dikibarkan bersama bendera PFLP. Warga yang menyambut membawa foto-foto dari keempatnya dan tanda-tanda yang mengutuk pelanggaran Israel terhadap tahanan.
Menurut kelompok hak tawanan Palestina Addameer, pada September ada 5.781 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. (T/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina