ISRAEL HAPUS LARANGAN PENYEBARAN MAJALAH CHARLIE HEBDO

Minfo-150225135446FHZuJalur Gaza, 8 Rabi’ul Akhir1436/27 Februari 2015 (MINA) –   telah menghapus larangan penyebaran majalah Perancis “”, yang isisnya SAW.

Hakim Pengadilan Noam Soulberg dan Ester Hyout memutuskan, telah menghapus keputusan Hakim Salim Jabran, yang melarang penyebaran majalah Charlie Hebdo asal Perancis.

Pengadilan Tinggi menyebutkan, pelarangan penyebaran majalah itu tidak sesuai dengan kebebasan berekspresi.

Pejabat Israel Avegdor Liberman sebelumnya telah mengizinkan penyebaran sejumlah majalah Charlie Hebdo yang disebut majalah penting dan bermanfaat, dan itu bagian dari demokrasi.

“Tidak ada kata tunduk untuk kekerasan,” kata Liberman. (L/K03/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0