Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Jadikan Jenazah Warga Palestina sebagai “Tahanan Abadi”

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Gaza, MINA – Otoritas pendudukan Israel kembali menuai kecaman keras setelah terungkap menahan lebih dari 1.500 jenazah warga Palestina, termasuk para syuhada dari Gaza dan tahanan yang gugur di penjara.

Praktik tidak manusiawi ini disebut sebagai bentuk “penahanan abadi” terhadap para korban, yang bahkan setelah wafat pun masih menjadi sasaran kebijakan represif Israel. Anadolu melaporkan.

Koordinator kampanye pengambilan jenazah Palestina, Hussein Shujaia, pada Ahad (12/10) mengungkapkan bahwa dari ribuan jenazah yang ditahan, 99 di antaranya merupakan mantan tahanan, dan sedikitnya 86 lainnya adalah anggota gerakan perlawanan Palestina.

Data yang pertama kali dilaporkan surat kabar Israel Maariv menyebut, sejak 1967 Israel telah menahan 735 jenazah, dan jumlah itu melonjak tajam setelah perang genosida yang dimulai pada Oktober 2023. “Ini pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” tegas Shujaia, menyoroti hak keluarga korban untuk memakamkan orang terkasih mereka secara layak.

Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan 48 Sandera, Gencatan Senjata Jadi Titik Balik Menuju Perdamaian Gaza

Shujaia menambahkan, sebagian besar jenazah disimpan dalam unit pendingin atau dikuburkan di tempat rahasia yang dikenal sebagai “kuburan angka”. Hingga kini, Israel menolak mengungkap identitas maupun lokasi ratusan jasad tersebut, meski telah ada tekanan dari organisasi hak asasi manusia dan lembaga hukum internasional.

Penahanan jenazah warga Palestina merupakan kebijakan lama Israel yang digunakan sebagai alat tekanan politik dan psikologis terhadap keluarga korban serta kelompok perlawanan.

Kuburan angka, tempat jenazah dimakamkan tanpa nama dan nomor identifikasi menjadi simbol pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Berbagai lembaga HAM, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, mengecam praktik ini sebagai bentuk penyiksaan yang berkelanjutan dan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Pindahkan Tahanan Palestina Jelang Pertukaran Sandera Gaza

Rekomendasi untuk Anda