Ramallah, MINA – Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada Selasa (3/8) mengatakan, Israel mengeluarkan 98 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina selama bulan Juli.
Dikatakan, total 540 warga Palestina saat ini ditahan dalam penahanan administratif tanpa tuduhan atau pengadilan dan berdasarkan bukti rahasia, Wafa melaporkan.
Tindakan penahanan administratif oleh Israel yang dikutuk secara luas, memungkinkan penahanan terhadap orang-orang Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan, dengan interval yang dapat diperbarui biasanya berkisar antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan, bahkan pengacara tahanan dilarang untuk menyaksikan.
Selama bertahun-tahun, Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif untuk jangka waktu yang lama, tanpa mengadili mereka, tanpa memberi tahu tentang dakwaannya, dan tanpa mengizinkan mereka atau penasihat untuk memeriksa bukti. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Mi’raj News Agency (MINA)