Palestina, 20 Dzulqa’dah 1436/4 September 2015 (MINA) – Duta Besar Israel untuk PBB Ron Prosor mengeluarkan surat keluhan kepada Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon, Selasa, karena adanya usulan resolusi untuk pengibaran bendera Palestina di samping bendera dari negara-negara anggota PBB di markas besar PBB di New York.
Usulan itu yang juga menyangkut negara peninjau lainnya, Vatikan, akan diputuskan Majelis Umum pada 10 September mendatang. Demikian media-tv yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Israel khawatir usul itu akan diterima karena katanya dalam suratnya itu bahwa Palestina telah mengumpulkan cukup suara untuk mendukung usulan pengibaran bendera Palestina tersebut, meskipun Palestina barulah berstatus sebagai pengamat, dan belum berstatus anggota PBB.
“Sekali lagi Palestina lebih memilih untuk mencetak kemenangan dengan mudah,” tulis Prosor.
Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan tergantung kepada Majelis Umum untuk memutuskan apakah bendera Palestina akan dikibarkan di Markas Besar PBB atau tidak, meskipun Israel berupaya menghalanginya.
Bila resolusi itu disetujui, maka dua negara dengan status pengamat non anggota yaitu Vatikan dan Palestina, akan menampilkan bendera mereka bersama 193 negara anggota.
Vatikan juga akan berupaya agar bendera nasionalnya dikibarkan di Markas Besar PBB dengan target waktu sebelum Paus Francis menghadiri Majelis Umum PBB pada 25 September nanti.
Sampai saat ini, resolusi telah secara terbuka telah didukung oleh 21 negara termasuk Yordania, Aljazair, Mesir dan Arab Saudi, sementara Israel dan Amerika Serikat menentang resolusi yang diusulkan.
Baca Juga: Palestina Tolak Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza Utara
Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto atas Palestina sebagai negara berdaulat pada tahun 2012, namun masih belum berhasil menjadi anggota penuh PBB. (T/ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Kutuk AS yang Memveto Gencatan Senjata di Gaza