Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Larang Gubernur Yerusalem dari Tepi Barat Masuki Kota Yerusalem

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 22 Februari 2020 - 17:29 WIB

Sabtu, 22 Februari 2020 - 17:29 WIB

8 Views

Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel melarang Gubernur Yerusalem untuk Otoritas Palestina Adnan Ghaith dari Tepi Barat untuk memasuki kota Yerusalem selama enam bulan berturut-turut.

Perintah dikeluarkan oleh Komandan Umum Distrik Tengah dengan dalih kegiatan “ilegal dan kekerasan” yang dilakukannya, lapor IMEMC News.

Tentara Israel memanggil gubernur untuk diinterogasi di pusat penahanan Al-Maskobiyya di Yerusalem, dan dia hanya punya waktu 72 jam untuk mengajukan banding terhadap dua prasyarat tersebut.

Setelah interogasi, Ghaith mengatakan bahwa rakyat Palestina dan perjuangan mereka yang adil menjadi sasaran salah satu serangan paling agresif Israel.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Ghaith yang tinggal di Yerusalem Timur ditahan setelah digerebek di kediamannya di lingkungan Silwan.

Israel mengklaim bahwa kegiatannya di kota itu melemahkan otoritasnya, walaupun dalam kasus-kasus tersebut, tidak ada bukti yang cukup untuk membenarkan penahanannya.

“Rakyat kami telah menghadapi penindasan dan pelanggaran terus-menerus oleh pendudukan ilegal Israel, dan sekarang kepemimpinan Israel juga menyetujui lebih banyak keputusan yang melanggar hukum internasional,” kata Ghaith.

“Kami adalah pemilik tanah dan alasan yang adil, dan kami akan melanjutkan perjuangan sah kami untuk kedaulatan, pembebasan, dan kemerdekaan,” ujarnya. (T/RS2/)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda