Tel Aviv, MINA – Klub Tahanan Palestina mengungkapkan, sebanyak 61 jurnalis Palestina saat ini ditahan di penjara penjajah Israel. Sebanyak 52 di antaranya ditangkap sejak 7 Oktober 2023.
“Sejak 7 Oktober, Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 di antaranya masih ditahan, termasuk 15 yang ditahan secara administratif dan dua jurnalis yang masih berada dalam kondisi penghilangan paksa,” demikian pernyataan Klub Tahanan Palestina dikutip Middle East Monitor, Selasa (3/9).
Pernyataan itu menambahkan, setidaknya 12 jurnalis yang ditahan sedang diadili oleh Israel dengan tuduhan penghasutan.
Menurut lembaga tahanan dan pengacara yang mewakili para tahanan di penjara pendudukan Israel, tuduhan “penghasutan” itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diinterpretasikan secara luas.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Lembaga tersebut menilai, tuduhan itu telah menjadi alat yang digunakan oleh pendudukan Israel untuk menekan warga Palestina, terutama para jurnalis, dan membungkam mereka di bawah dalih “deklarasi perang” dan “keadaan darurat” yang disertai dengan undang-undang dan keputusan yang represif.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza