Al-Quds, 29 Rabi’ul Akhir 1436/19 Februari 2015 (MINA) – Israel telah menyetujui rencana mengambil alih lahan milik pribadi dari masyarakat Badui Palestina di Al-Quds Timur untuk mendirikan tempat pembuangan sampah.
Fasilitas untuk limbah konstruksi akan mengakibatkan penggusuran 120 keluarga suku Badui dan perampasan 50 hektar wilayah Palestina, demikian Press TV melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
Rencana yang telah disetujui Komite Perencanaan dan Pembangunan Yerusalem (Al-Quds) yang dikelola Israel, menyebutkan situs yang akan didirikan tempat limbah di daerah yang sebagian besar dimiliki secara pribadi oleh warga Palestina.
Tanah tersebut akan diisi dengan ribuan ton limbah konstruksi.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Otoritas pendudukan Israel telah memulai rencana evakuasi paksa terhadap warga Badui Palestina sejak 1949.
Tel Aviv sejauh ini telah menolak untuk mengakui hak-hak suku Badui dan menolak menberikan akses pada kebutuhan dasar mereka.
Pada September 2014, PBB mendesak masyarakat internasional guna menghalangi rencana Israel untuk merelokasi suku Badui dari Tepi Barat yang diduduki. (T/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya