Gaza city, 23 Syawwal 1437/ 28 Juli 2016 (MINA) – Pasukan Angkatan Laut Israel menyita sebuah kapal nelayan Palestina dan menangkap lima nelayan di dalamnya, di lepas pantai Jalur Gaza utara Rabu malam (27/07/2016), dengan tuduhan melanggar zona penangkapan ikan yang diizinkan.
Kepala Serikat Selayan Gaza, Nizar Ayyash, mengatakan kepada Ma’an yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), lima nelayan diidentifikasi sebagai Muhammad Rafat Bakr, Khamis Awad Bakr, Muhammad Maher Bakr, Salim Abu Sadeq, dan Muhammad Mahmoud Al-Luh.
Ayyash mengutuk penahanan ini.
Pasukan Israel Angkatan Laut Israel secara teratur berpatroli di laut lepas pamtai Gaza itu dan menahan nelayan Palestina di lepas pantai Gaza yang melaut di luar zona terbatas yang dibolehkan Israel.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, pasukan Israel sudah menahan 71 nelayan dan menyita 22 kapal nelayan selama di tahun 2015 lalu.
Palestina mengecam aksi-aksi Angkatan Laut Israel dan juga menuduh tidak ada batas zona yang jelas dan pasti pada zona di mana nelayanan Palestina dibolehkan melaut, sebagai bagian dari blokade Israel.
Praktek iini sangart merugikan nelayan Palestina sehingga pendapatan mereka jadi tak menentu, kehidupoan nelayan Palestina sangat memprihatinkan. (T/hna/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant