Ramallah, MINA – Pusat Penjara Palestina (PPC) mengatakan, Otoritas Israel pada Senin (16/12) mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap wanita Palestina, Bushra Al-Tawil, (26 tahun) selama empat bulan. Ini adalah penahanan keempat yang dilakukan terhadapnya.
Hal tersebut menambah jumlah tahanan wanita Palestina di dalam tahanan administratif menjadi tiga, yaitu Shorouk Al-Badan dari Betlehem dan Ala Al-Bisher dari Qalqilya, demikian WAFA melaporkan.
Pihak PPC mengatakan, Tawil telah ditangkap oleh pendudukan Israel tiga kali sebelum penahanannya saat ini.
Pertama, pada 2011 ketika dijatuhi hukuman penjara 16 tahun setengah bulan, kemudian dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Pada 2014, Tawil kembali ditangkap oleh militer Israel untuk menjalani hukuman dan tahun 2017 ia dimasukkan ke dalam penahanan administratif dengan dalih bukti rahasia, selama delapan bulan.
Kemudian pada 11 Desember lalu ia ditangkap kembali, beberapa hari setelah pembebasan ayahnya Jamal Al-Tawil, mantan Walikota Al-Bireh yang menjalani 20 bulan penahanan administratif karena perannya dalam perlawanan. Demikian juga ibunya yang menjalani masa tahanan Israel karena perlawanannya terhadap pendudukan.
PPC menjelaskan jumlah tahanan wanita di penjara-penjara Israel telah mencapai 42 orang, 38 di antaranya ditahan di Penjara Damoon, sementara empat lainnya, termasuk Tawil ditahan di pusat penahanan Hasharon. (T/hju/Ast/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel