Israel Tahan Wanita Palestina Usia 26 Tahun untuk Keempat Kalinya

Ramallah, MINA – Pusat Penjara Palestina (PPC) mengatakan, Otoritas Israel pada Senin (16/12) mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap wanita Palestina, Bushra Al-Tawil, (26 tahun) selama empat bulan. Ini adalah penahanan keempat yang dilakukan terhadapnya.

Hal tersebut menambah jumlah tahanan wanita Palestina di dalam tahanan administratif menjadi tiga, yaitu Shorouk Al-Badan dari Betlehem dan Ala Al-Bisher dari Qalqilya, demikian WAFA melaporkan.

Pihak PPC mengatakan, Tawil telah ditangkap oleh pendudukan Israel tiga kali sebelum penahanannya saat ini.

Pertama, pada 2011 ketika dijatuhi hukuman penjara 16 tahun setengah bulan, kemudian dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan.

Pada 2014, Tawil kembali ditangkap oleh militer Israel untuk menjalani hukuman dan tahun 2017 ia dimasukkan ke dalam penahanan administratif dengan dalih bukti rahasia, selama delapan bulan.

Kemudian pada 11 Desember lalu ia ditangkap kembali, beberapa hari setelah pembebasan ayahnya Jamal Al-Tawil, mantan Walikota Al-Bireh yang menjalani 20 bulan penahanan administratif karena perannya dalam perlawanan. Demikian juga ibunya yang menjalani masa karena perlawanannya terhadap pendudukan.

PPC menjelaskan jumlah tahanan wanita di penjara-penjara Israel telah mencapai 42 orang, 38 di antaranya ditahan di Penjara Damoon, sementara empat lainnya, termasuk Tawil ditahan di pusat penahanan Hasharon. (T/hju/Ast/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.